MerahPutih.com - DPRD Jawa Barat telah mengusulkan nama pengganti Ridwan Kamil yang akanberhenti menjabat pada September mendatang.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjadi salah satu nama yang diusulkan DPRD Jawa Barat.
Baca Juga:
DPR Pastikan Tak Ada Rencana Penundaan Pilkada 2024
Dua nama lainnya yakni pejabat Direktorat Jenderal Perundangan Kemenkumham Asep Mulyana dan Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung Keri Lestari.
Ridwan Kamil masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023. Selama menunggu hasil pilkada serentak maka Jawa Barat akan dipimpin penjabat (Pj) gubernur.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru'yat menegaskan, usulan tersebut dari hasil beberapa fraksi, dengan berbagai pertimbangan di mana masing-masing fraksi telah mengajukan nama sesuai amanat.
Dengan usulan tersebut, kini tinggal menunggu usulan tiga nama lain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditentukan oleh Presiden Joko Widodo siapa yang akan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat, Rabu (3/8), menggelar rapat penentuan nama calon penjabat gubernur Jawa Barat. DPRD memastikan akan segera melayangkan surat kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Ia berharap siapa pun yang ditunjuk menjadi penjabat gubernur dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal.
"Kami berharap sampai nanti Pilkada Jawa Barat, sosok penjabat gubernur Jabar ini dapat melaksanakan tugas dengan sebenarnya dan seoptimal mungkin," ujarnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Cocok Maju Pilkada Depok, PSI Sebut Kaesang Sosok Kreatif