MerahPutih.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Sleman, Yogyakarta dan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah Rabu (30/9).
Terduga teroris tersebut diketahui sebagai jaringan Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Para Wijayanto, yang sebelumnya ditangkap duluan Densus 88.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, dua orang terduga terorisme tersebut berinisial BY di Sleman dan SH di Jepara. Penangkapan kedua merupakan hasil pengembangan kasus dari jaringan JI pimpinan, Wijayanto.
Baca Juga
Kasat Sabhara yang Bersitegang dengan Kapolres Blitar Ditarik ke Polda Jatim
"Kedua terduga teroris yang baru ditangkap ini merupakan hasil pengembangan penangkapan terduga (Wijayanto)," kata Rafli dalam acara Silaturahmi Kebangsaan terkait pencegahan paham radikal di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/10) malam.
Ia menjelaskan hasil pengembangan muncul dua nama ini. Kemudian dilakulan pelacakan dan terdeteksi bersembunyi di Jepara dan Sleman. Disinggung berapa total jumlah terduga teroris jaringan JI pimpinan, Wijayanto yang telah ditangkap Densus 88, ia enggan memberikan penjelasan dengan dalih kasus ini akan dirilis Polri.
"Yang jelas dua terduga teroris yang baru saja ditangkap merupakan anggota JI pimpinan Wijayanto," papar dia.
Selama ini anggota JI ini, lanjut dia, melakukan perencanaan aksi yang mengarah pada tindakan terorisme. Namum demikian, untuk sasaran kali ini belum diketahui secara pasti.
Baca Juga
Gerindra Solo Datangkan Sandiaga Uno Sebagai Jurkam, Gibran: Pilkada Solo Makin Meriah
"Peran masing-masing dua terduga teroris yang baru saja ditangkap masih didalami Densus 88. BNPT terus melakukan pencegahan berkembangnya paham radikal diantaranya dengan menggelar silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)