Densus 88 Temukan Aliran Dana JI ke Perguruan Bela Diri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 November 2021
Densus 88 Temukan Aliran Dana JI ke Perguruan Bela Diri
Ilustrasi. (ANTARA/HO)

MerahPutih.com - Fakta baru terungkap terkait dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Diketahui, JI kerap mendanai pelatihan fisik atau bela diri pada tiap anggotanya melalui perguruan formal yang legal.

Kabagbanops Desnsus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menerangkan. Salah satu perguruan yang dibentuk JI ada yang diberi nama "Sasana". Dalam perguruan tersebut, anggota JI dilatih agar memiliki kemampuan bertarung.

Baca Juga:

Lewat Sepekan, Densus 88 Belum Beri Akses Farid Okbah Cs Bertemu Keluarga

Desus juga menemukan adanya aliran dana ke perguruan Sasana.

"Yang di dalamnya ditemukan kegiatan pelatuhan fisik, bela diri, dan itu semua merupakan bagian mereka dalam meningkatkan kemampuan untuk melawan petugas," terang Aswin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/11).

Menurut Aswin, perguruan bela diri tersebut sulit dibedakan dengan tempat pelatihan lainnya yang ada di tengah masyarakat. Inilah kenapa Densus membutuhkan waktu lebih lama untuk mendalami pendanaan JI.

"Bentuknya sama seperti kelompok bela diri biasa, kan susah dibedakan dengan perguruan bela diri atau pencak silat yang ada di tengah masyarakat itu," lanjutnya.

Densus kini tengah fokus untuk memburu otak kelompok teroris JI. Sebab, anggota JI termasuk pelaku pengeboman kerap melakukan aksi atas perintah dari otak kelompok JI tersebut.

"Sekarang kami naik ke bagian atas yakni otaknya, juga untuk mengulik strategi pendanaan dan sebagainya," jelas Aswin.

Baca Juga:

Bongkar Jaringan Teroris, Densus Diharap Tak Berhenti di Ketum PDRI Cs

Aswin menerangkan, saat ini Densus sedang berupaya mengikis serta melemahkan pergerakan kelompok JI.

Meskipun butuh waktu yang sedikit lama, lantaran kelompok JI terus mengembangkan organisasinya.

Selain itu, dalam proses pengembangan kelompok, JI juga kerap melakukan kegiatan pendanaan resmi baik di sektor pendidikan hingga bantuan untuk negara Suriah.

"Sehingga tidak kelihatan (untuk pendanaan terorisme), padahal itu merupakan bagian dari strategi mereka untuk meraih simpati masyarakat," lanjutnya.

Aswin pun mengungkap rasa prihatinnya atas stigma masyarakat yang menyebut kelompok Densus 88 Antiteror ini mengkriminalisasi ulama.

Ia kemudian menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 sesuai dengan bukti yang cukup.

"Tidak ada tindakan kami yang tidak sesuai dengan bukti-bukti yang cukup," tutup Aswin.

Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris JI, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021.

Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA). Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan.

Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA dan juga pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri. (Knu)

Baca Juga:

Marak Kasus Kebocoran Data Pribadi, CISSReC: Kan Ngeri Tiba-Tiba Didatangi Densus

#Densus 88 #Jamaah Islamiyah
Bagikan
Bagikan