MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris. Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/1) ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ketiga tersangka yakni AS, ARH, dan SN ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Baca Juga
“Tersangka ditangkap di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan,” ujar Ramadhan di Jakarta, Jumat (20/1).
Tersangka AS yang terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara.
Sementara tersangka ARH ditangkap di Jakarta Selatan dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan.
Baca Juga
Polri Sebut tidak Ada Aksi Terorisme saat Natal dan Tahun Baru
Ramadhan menyebut bahwa dua tersangka ARH dan SN sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelumnya tergabung dalam kelompok yang sudah dibubarkan pemerintah.
Namun aksi teror yang direncanakan keduanya berhasil digagalkan pada tahun 2021.
“Tersangka ARH dan SN merupakan DPO yang berencana melakukan pembuatan bom untuk digunakan dalam aksi teror,” jelas Ramadhan. (Knu)
Baca Juga
11 Terduga Teroris Ditangkap di Sumatera Berasal dari Kelompok JI