Densus 88 Tangkap Empat Orang Terkait Penembakan Bima
MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali menangkap empat orang terduga teroris berinisial RJ, AM, AB dan SR di Bima, Nusa Tenggara Barat. Mereka diduga ikut terlibat dalam kasus penembakan anggota polisi di Kota Bima pada 11 September 2017.
"Pada Rabu kemarin dilakukan penangkapan terhadap RJ, AM, AB dan SR," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11), seperti dilansir Antara.
Penangkapan keempatnya dilakukan menyusul penangkapan tujuh pelaku lainnya yang dua di antaranya tewas.
Dalam aksi penembakan terhadap polisi di Bima, Martinus merinci RJ terlibat sebagai pengantar logistik, AM membeli senjata api bersama M Ikbal Tanjung.
Sementara AB mengetahui dan memotivasi rekan-rekannya yang lain sebelum terjadinya peristiwa penembakan terhadap Bripka Abdul Ghofur, membantu mendanai aksi teror tersebut dan membantu melarikan para pelaku penembakan.
"AB ini yang mengetahui dan memotivasi empat orang temannya untuk melakukan tindakan penyerangan anggota Polri," katanya.
Sementara SR merupakan pembuat senjata api asal Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya dua orang anggota kelompok jaringan teror di Bima tewas saat terlibat kontak senjata dengan tim Densus 88. Keduanya adalah Amir alias Dance dan Yaman.
Selanjutnya, Densus 88 menangkap lima pelaku lainnya yakni Muhammad Ikbal Tanjung, Abdul Hamid alias Dami, Jasman Ahmad, Yaser bin Thamrin dan Arkam. (*)