MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita dua bom rakitan di dalam rumah terduga teroris jaringan ISIS berinisial AW yang ditangkap di Padukuhan Jetis Jogopaten, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
"Ada beberapa barang bukti (disita), di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," ucap juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/1).
Baca Juga
Densus 88 Temukan Bahan Peledak saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Sleman
Menurut Aswin, dua bom rakita yang disita membuktikan bahwa AW ingin melakukan teror dengan memakai bahan peledak. Hingga saat ini, lanjut Aswin, Densus 88 masih mendalami di mana lokasi yang menjadi target tersangka untuk melakukan teror.
“Ada targetnya, tapi masih kami dalami (lokasi target),” tuturnya.
Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan AW di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. AW merupakan target tindak pidana terorisme. Proses penangkapan berlangsung pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.
Tersangka AW yang terlibat dalam perkara tindak pidana terorisme merupakan simpatisan Negara Islam, Irak, dan Suriah (ISIS) yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
“AW menggunakan Facebook dan Telegram (untuk menyebarkan provokasi),” kata Aswin.
Saat ini, katanya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW.
Selain itu, AW diketahui sebagai residivis tindak pidana narkoba. AW pernah menjalani masa pidana penjara di LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan bebas tahun 2020.
Baca Juga
Penyidik menyebut AW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD) dan direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan.
“Kemungkinan dia (AW) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan,” kata Aswin.
Sebelumnya, dalam rilis akhir tahun 2022, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam penanggulangan dan pencegahan terorisme, Polri mengedepankan langkah "preventive strike" (upaya mendorong pencegahan kejahatan) sehingga para pelaku teror berhasil diamankan sebelum melakukan aksinya dan masyarakat merasa aman karena pelaku teror tidak sempat melakukan aksi teror yang menimbulkan rasa ketakutan.
Sepanjang 2022 ada 247 tersangka teroris yang ditangkap terdiri atas 97 dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), 70 dari kelompok Ashor daulah (AD), 46 dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), 20 kelompok Negara Islam Indonesia (NII), empat dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT), satu tersangka "lone wolf", dan satu dari "foreign teroris fighter" (berpergian ke negara lain).
Dari 247 tersangka yang telah ditangkap, saat ini 169 orang dalam proses penyidikan, 56 orang sudah tahap P-21 (penuntutan), 17 orang tahap persidangan, empat orang meninggal dunia saat penindakan, dan satu orang meninggal dunia dalam aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Jumlah pelaku teror yang berhasil diungkap sepanjang 2022 menurut catatan Polri mengalami penurunan sebanyak 123 orang atau 33,2 persen dari tahun 2021 yang jumlahnya sebanyak 370 orang tersangka.
Begitu pula dengan jumlah aksi teror yang terjadi tahun 2022 menurun lima kasus atau 83 persen dibanding 2021 (dari enam aksi menjadi satu aksi di Polsek Astanaanyar). (*)
Baca Juga
Terduga Teroris di Yogyakarta Simpatisan ISIS yang Sebar Propaganda di Medsos