Densus 88 Selidiki Dugaan Aliran Dana Oknum ACT ke Organisasi Terlarang Suasana kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta setelah Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang, Rabu (6/7/2022). (ANTARA/Asep Firmansyah)

MerahPutih.com - Pengusutan aliran dana mencurigakan dari oknum yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memasuki babak baru.

Densus 88 langsung bergerak usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi keuangan secara individu dari karyawan Aksi Cepat Tanggap ke penerima yang diduga berafiliasi dengan organisasi terlarang.

"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (7/7).

Baca Juga:

Kaget Izinnya Dicabut Kemensos, ACT Klaim Selalu Kooperatif

PPATK sendiri telah mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi pendanaan terorisme. Sebab, aliran dana tersebut dilakukan ke beberapa negara berisiko tinggi.

Aswin mengatakan hal tersebut hanya bersifat penyampaian informasi. Sehingga, menurut Aswin, perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Densus 88.

"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ujar Aswin.

Diketahui, belakangan muncul dugaan penyelewengan dana donasi di lembaga tersebut.

"PPATK sudah menerima laporan dari penyedia jasa keuangan terkait dengan hal tersebut sejak beberapa tahun lalu dan kami sudah melakukan analisis transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Tak hanya itu, menurut Ivan, pihaknya menemukan aliran dana ACT ke luar negeri.

Baca Juga:

Bareskrim Polri Mulai Selidiki Pengelolaan Dana ACT

Hanya saja, Ivan tak memerinci negara dan pihak penerima dana tersebut.

"Ada juga dana aliran ke luar negeri," katanya.

Dari analisis yang dilakukan, PPATK menemukan indikasi penggunaan untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan indikasi penggunaan dana untuk aktivitas terlarang.

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," katanya.

Bahkan, kata Ivan, dugaan aktivitas terlarang itu mengarah kepada aksi terorisme.

Untuk itu, PPATK sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan itu ke aparat penegak hukum, seperti Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Transaksi mengindikasikan demikian (terorisme) namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Kasus ACT Jadi Momentum DPR Perbaiki Regulasi Lembaga Filantropi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
PKB Sebut Putusan PN JakPus Soal Penundaan Pemilu Rampas Hak Rakyat
Indonesia
PKB Sebut Putusan PN JakPus Soal Penundaan Pemilu Rampas Hak Rakyat

Juru Bicara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mikhael Sinaga menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilihan umum (pemilu) dalam sengketa antara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan KPU merupakan upaya merampas hak politik rakyat.

Keadaan Kapolda Jambi Setelah 2 Hari Kecelakaan Helikopter
Indonesia
Keadaan Kapolda Jambi Setelah 2 Hari Kecelakaan Helikopter

Kondisi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan rombongan dalam keadaan stabil setelah kecelakaan helikopter pada Minggu (19/2) lalu.

Pertemuan Puan-AHY, Demokrat Tetap Sulit Keluar dari Koalisi Perubahan
Indonesia
Pertemuan Puan-AHY, Demokrat Tetap Sulit Keluar dari Koalisi Perubahan

Sulit bagi Partai Demokrat untuk keluar dari Koalisi Perubahan yang mengusung Anis Baswedan sebagai calon presiden.

Densus 88 Temukan Dua Bom saat Geledah Rumah Simpatisan ISIS di Yogyakarta
Indonesia
Densus 88 Temukan Dua Bom saat Geledah Rumah Simpatisan ISIS di Yogyakarta

Densus 88 Anti Teror terus mengembangkan jaringan simpatisan ISIS yang ditangkap di Yogyakarta.

Hari Ini PPP Berikan Jabatan Resmi ke Sandiaga Uno
Indonesia
Hari Ini PPP Berikan Jabatan Resmi ke Sandiaga Uno

Materi Rapimnas terkait dengan persiapan menghadapi Pemilu 2024 yang akan diisi pemaparan dari DPP PPP terkait pemenangan pemilu dan penyiapan saksi.

90 Ribu Satpol PP Ancam Demo Besar-besaran jika tak Diangkat jadi PNS
Indonesia
90 Ribu Satpol PP Ancam Demo Besar-besaran jika tak Diangkat jadi PNS

"Ketika pemerintah selaku Mendagri dan Menpan-RB tidak mau memperjuangkan kami, kami 90.000 akan melaksanakan aksi besar-besaran," kata Fadlun di Kantor Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).

Kapolri Akui Namanya Dicatut Buat Promosi Jabatan di Kepolisian
Indonesia
Kapolri Akui Namanya Dicatut Buat Promosi Jabatan di Kepolisian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mencoret anggota polisi yang melalukan ‘setoran’. Sigit menyebut akan membatalkan promosi mereka yang melalui jalur tersebut.

Intel Polda hingga Mabes Selidiki Penemuan Sejumlah Senpi di Rumah Dinas Mentan
Indonesia
Intel Polda hingga Mabes Selidiki Penemuan Sejumlah Senpi di Rumah Dinas Mentan

KPK menggeledah rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah uang dan sejumlah senjata api (senpi).

Kasus Antraks ke Manusia Akibat Konsumsi Daging Hewan Mati Sakit
Indonesia
Kasus Antraks ke Manusia Akibat Konsumsi Daging Hewan Mati Sakit

Sering terjadi ketika ada hewan ternak yang sakit maupun sudah mati dipotong dan dagingnya dijual untuk mengurangi kerugian pemilik ternak.

Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Teratas, Prabowo Mengekor
Indonesia
Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Teratas, Prabowo Mengekor

SMRC kembali merilis hasil survei terkait elektabilitas tokoh yang berpotensi menjadi calon presiden pada Pilpres 2024.