Densus 88 Diminta Transparan Soal Sepak Terjang Munarman di Jaringan Teror

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Mei 2021
Densus 88 Diminta Transparan Soal Sepak Terjang Munarman di Jaringan Teror
Densus 88 Antiteror menangkap Munarman terkait dugaan aksi teroris di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

MerahPutih.com - Dugaan keterlibatan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam jaringan terorisme belum sepenuhnya terbuka.

Pasalnya, polisi belum memberikan informasi utuh tentang sepak terjang pria yang juga advokat itu.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai, publik akan percaya dan yakin soal jaringan terorisme itu jika Densus Antiteror mengungkapnya secara utuh.

Baca Juga:

Mabes Polri Usut Dugaan Keterlibatan Munarman di Jaringan Teroris Makassar

Menurut Petrus, Densus Antiteror juga perlu memastikan Munarman sebagai tersangka yang diduga sebagai pelakunya.

"Perlu dibuka jika ada tuduhan Munarman dan sejumlah anggota FPI lainnya memiliki peran di dalam rangkaian rekrutmen, baiat, menjadikan anggota FPI sebagai Anshur Daulah ISIS hingga mengeksekusi perintah ISIS," ujar Petrus dalam keterangan tertulisnya kepada Merahputih.com, Kamis (6/5).

Menurut Petrus, jika sudah dibuka ke publik, Munarman dan FPI harus bertanggung jawab terhadap segala akibat perbuatan para Anshor Daulah yang baru dibaiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan karena Munarman.

"Penegak hukum harus membuktikan kesalahan Munarman," kata Petrus.

Sejumlah wartawan mengambil gambar bekas markas FPI, usai digeledah Tim Densus 88 Antiteror, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/5/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
Sejumlah wartawan mengambil gambar bekas markas FPI, usai digeledah Tim Densus 88 Antiteror, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/5/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

Petrus yakin, proses baiat ini berlangsung secara terencana. Sebab, dalam praktik baiat itu selalu diucapkan sebagai penobatan untuk setia kepada sebuah pekerjaan atau misi di hadapan pemimpin.

Sehingga, baiat memiliki kekuatan mengikat secara hukum bagi kedua belah pihak dengan segala akibat hukumnya.

"Untuk sampai pada tahap baiat, diperlukan persiapan dan kesiapan dengan kriteria khusus, baik secara mental maupun secara fisik, kemampuan dana operasional di lapangan dalam jaringan terorisme JAD-ISIS," tutup Petrus.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik Densus 88 Antiteror masih mendalami kaitan Munarman dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

Hal ini menyusul penangkapan tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar yang diduga berhubungan dengan Munarman.

Penangkapan terhadap tiga mantan petinggi FPI di Makassar itu disebutkan terkait dengan penangkapan Munarman, bekas tokoh organisasi tersebut di Tangerang Selatan.

Tiga mantan petinggi FPI Makassar yang ditangkap adalah AR, MU, dan AS.

Polisi pun mendalami keterkaitan ketiganya dengan aksi bom bunuh diri di Katedral Makassar pada akhir Maret lalu.

Baca Juga:

Diduga Terkait Munarman, Densus 88 Tangkap Tiga Eks Pentolan FPI di Makassar

Sementara itu, soal pendalaman terhadap Munarman, Argo pun meminta publik bersabar.

"Kita tunggu saja bagaimana Densus menyampaikan perkembangannya," ujar dia.

Pascabom bunuh diri di Katedral Makassar, polisi sudah menangkap 55 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sebagian orang yang ditangkap diduga terlibat dalam kelompok Villa Mutiara di Makassar.

Kelompok itu terkait dengan kelompok teroris JAD yang berafiliasi dengan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah). (Knu)

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Munarman Ditangkap, Mahfud MD Masuk Penjara

#Densus 88 #Teroris #Munarman
Bagikan
Bagikan