Merahputih.com - Mabes Polri menyatakan tengah mempersiapkan antisipasi serangan terorisme yang menyusup di kerumunan massa.
"Ya, kita serahkan pada ahlinya, Densus 88 Antiteror," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (26/11).
Hingga kini Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, telah menangkap tersangka kasus terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung.
Baca Juga:
Upik dibekuk dalam operasi yang dilakukan Denus 88 pada tanggal 23 dan 25 November 2020 lalu. Selain Upik, Densus 88 juga menangkap sejumlah tersangka terorisme lain yang selama ini buron.
Mereka berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Namun Awi enggan merinci siapa saja yang diringkus. Karena masih menunggu data lengkap dan pendalaman tim Densus 88.
"Akan disampaikan jika datanya sudah lengkap," kata Awi.

Beberapa waktu lalu, Densus 88 juga menangkap anggota kelompok JI berinisial AYR di Sentul, Bogor, Rabu (18/11).
Awi menuturkan, AYR menjabat sebagai kepala iqtishot bithonah, sebuah sub bidang dalam kelompok JI yang berisi para pengusaha.
Baca Juga:
Ikut Perang Bareng ISIS di Suriah, Empat Orang Terduga Teroris Diciduk Densus 88
Menurutnya, pengusaha yang berada dalam sub bidang tersebut berperan sebagai donatur kelompok JI.
“Di mana dana yang terkumpul tersebut salah satunya digunakan untuk membiayai pengiriman sekitar 80 orang anggota JI ke Suriah untuk mengikuti pelatihan militer,” ucap Awi. (Knu)