Denny Indrayana Dinonaktifkan dari Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia Denny Indrayana (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Denny Indrayana dinonaktifkan sebagai Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2019-2024. Penonaktifan tindak lanjut dari laporan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran kode etik advokat.

"KAI telah mengambil sikap dan memutuskan untuk menonaktifkan sementara yang bersangkutan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Nomor: 09/SKEP/DPP-KAI/2023," kata Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dalam keterangannya, Kamis (18/7).

Denny diduga menyebarkan berita bohong lantaran menyebut MK akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup, atau hanya mencoblos gambar partai politik.

Baca Juga:

Polri Bakal Libatkan Ahli di Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana

MK merespons itu dengan melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ke DPP KAI.

Menindaklanjuti laporan sembilan hakim MK, DPP KAI segera membentuk Dewan Kehormatan Daerah Ad Hoc yang nantinya memeriksa Denny Indrayana atas penyebaran informasi yang dilakukannya di media sosial.

"Sehingga selanjutnya akan berlangsung proses pemeriksaan atas perkara dugaan pelanggaran kode etik ini sesuai dengan UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Kode Etik Advokat Indonesia Tahun 2022, Anggaran Dasar Kongres Advokat Indonesia, dan Anggaran Rumah Tangga Kongres Advokat Indonesia Tahun 2019," ujarnya.

Tjoetjoe menjamin proses pemeriksaan pengaduan atas dugaan pelanggaran Kode Etik tersebut akan berjalan secara mandiri, adil dan objektif.

"Sehingga memberikan kesempatan pembelaan dari Adv. Prof. Denny Indrayana, SH., LLM., PhD dapat berlangusung terbebas dari benturan kepentingan (conflict of interest), mandiri, adil, jujur dan objektif," pungkas Tjoetjoe.

Baca Juga:

Denny Indrayana Beberkan 3 Alasan Presiden Jokowi Harus Dimakzulkan

Sebelumnya, MK menyatakan tidak akan mempolisikan Denny Indrayana atas pernyataannya soal bocoran putusan uji materi sistem pemilu. Pasalnya, sudah ada pihak yang melaporkan Denny Indrayana atas kasus tersebut ke polisi.

"Memang ada diskusi perlu enggak lapor ke polisi, kami di MK memilih sikap tidak akan melangkah sejauh itu biar polisi yang bekerja karena biar sudah ada laporan terkait itu," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6).

Saldi mengatakan, pihaknya siap membantu aparat kepolisian dalam proses pengusutan laporan terhadap Denny Indrayana. MK siap menghadiri proses permintaan keterangan.

"Kalau sewaktu-kami kami diperlukan, kami akan kooperatif terhadap itu," ujarnya.

Karena itu, Saldi berharap kepolisian mendalami laporan tersebut secara independen dan objektif.

"Kami harap ditangani sesuai prinsip penegakan hukum yang objektif," kata Saldi. (Pon)

Baca Juga:

Rumor Anies Tersangka, Denny Indrayana Diminta Tak Buat Gaduh

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Halte TransJakarta Pulogadung Mulai Beroperasi Hari Ini
Indonesia
Halte TransJakarta Pulogadung Mulai Beroperasi Hari Ini

Halte yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan kepada pelanggan TransJakarta tersebut mulai beroperasi kembali pada hari ini, Selasa, 18 April 2023.

Pemerintah Diminta Lakukan Negosiasi Perdamaian Multilateral Sikapi Konflik Palestina-Israel
Indonesia
Pemerintah Diminta Lakukan Negosiasi Perdamaian Multilateral Sikapi Konflik Palestina-Israel

Anggota Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto meminta pemerintah Indonesia untuk menunjukkan sikap politik internasional yang bebas aktif sesuai amanat konstitusi.

PBB Dorong Perubahan Arsitektur Keuangan Global
Indonesia
PBB Dorong Perubahan Arsitektur Keuangan Global

Dunia membutuhkan sistem ekonomi yang koheren dan terkoordinasi.

Gibran Perbolehkan Persis Main di Stadion Manahan Usai Drawing Piala Dunia U-20 Batal
Indonesia
Gibran Perbolehkan Persis Main di Stadion Manahan Usai Drawing Piala Dunia U-20 Batal

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menanggapi batalnya drawing Piala Dunia U-20 dengan dingin. Ia menyebut klub kebanggaan kota bengawan, Persis Solo bisa kembali menggunakan Stadion Manahan untuk Liga 1.

Modus Baru Kejahatan Digital Melalui Undangan Pernikahan
Indonesia
Modus Baru Kejahatan Digital Melalui Undangan Pernikahan

Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing dengan modus mengirim pesan berisi resi pengiriman paket

11.300 Orang Meninggal dan 10.100 Hilang Akibat Banjir di Libya
Dunia
11.300 Orang Meninggal dan 10.100 Hilang Akibat Banjir di Libya

Beberapa waktu belakangan ini adalah hari-hari yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan karena tragedi kemanusiaan yang diakibatkan oleh gempa Maroko dan banjir dahsyat di Libya Timur.

BMKG Ungkap Alasan Banyak Informasi Cuaca di Aplikasi Smartphone yang Tak Akurat
Indonesia
BMKG Ungkap Alasan Banyak Informasi Cuaca di Aplikasi Smartphone yang Tak Akurat

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyebut saat ini banyak informasi cuaca berbasis aplikasi di smartphone yang kadang kurang akurat.

Panglima TNI Tolak Tawaran Bantuan Selandia Baru untuk Bebaskan Kapten Philip
Indonesia
Panglima TNI Tolak Tawaran Bantuan Selandia Baru untuk Bebaskan Kapten Philip

TNI dan Polri terus berupaya membebaskan pilot Susi Air dari tangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Delegasi PBB Kunjungi Wilayah Terdampak Gempa di Suriah
Dunia
Delegasi PBB Kunjungi Wilayah Terdampak Gempa di Suriah

PBB mengunjungi sejumlah wilayah yang dikuasai oposisi Suriah dan terdampak gempa bumi dahsyat pekan lalu tersebut.

MAKI Gugat Kejagung Karena Tak Jerat Tersangka Korupsi BTS dengan TPPU
Indonesia
MAKI Gugat Kejagung Karena Tak Jerat Tersangka Korupsi BTS dengan TPPU

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, terkait tidak dikenakannya tindak pidana pencucian uang kepada para tersangka korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.