Demokrat Ungkit Tindakan Sewenang-wenang terhadap Kadernya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Januari 2018
Demokrat Ungkit Tindakan Sewenang-wenang terhadap Kadernya
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) saat rapat darurat tertutup di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (3/1). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan membeberkan hasil rapat darurat yang digelar DPP Demokrat di kantornya, Rabu (3/1) malam. Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Dia mengatakan, rapat terbatas yang berlangsung sekitar dua jam itu terkait ketidakadilan yang dialami para kader Demokrat ketika mengikuti ajang pilkada.

"Pengurus harian DPP Demokrat rapat khusus hari ini karena ada isu penting yang memerlukan sikap dan tindakan Partai Demokrat secara tepat dan cepat. Permasalahan penting yang dimaksud adalah perlakuan tak adil sewenang-wenang kepada kader Partai Demokrat dalam pilkada," ujar Hinca saat jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (3/1) malam.

Hinca menyebut setidaknya ada tiga gelaran pilkada di mana kader Demokrat diberlakukan tidak adil. Yakni, ketika ajang Pilkada Jakarta 2017, kemudian Pilkada Papua dan Pilkada Kalimantan Timur yang akan digelar di tahun ini.

"‎Perlakuan tidak adil ini bukan yang pertama kali, tapi kesekian kali. Semula Demokrat memilih mengalah dan menahan diri dengan harapan tak terjadi lagi, tapi ternyata perlakuan tak adil ini terjadi lagi," tukas Hinca.

Hinca memaparkan, ketidakadilan yang dialami Demokrat di Pilkada Jakarta salah satunya ketika Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituduh menjadi dalang dari Aksi Bela Islam 411 dan 212.

Sementara di Papua, ketidakadilan dialami calon petahana Lukas Enembe yang juga menjabat Ketua DPD Demokrat Papua sewaktu hendak kembali mencalonkan diri di Pilkada Papua.

Namun, akhirnya kesabaran Demokrat telah habis ketika ketidakadilan kembali dialami kadernya yang akan berlaga di Pilkada Kaltim 2018.

Yakni ketika Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang yang juga menjabat Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur mendapat intimidasi agar dirinya mau dipasangkan dengan Kapolda Kaltim Irjen (Pol) Safaruddin. Padahal, Syaharie Jaang sudah sepakat akan maju dengan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

"Bahwa Saudara Syaharie Jaang dipanggil oleh parpol tertentu sampai beberapa kali agar wakilnya Kapolda Kaltim, padahal wakilnya sudah ada. Secara etika itu tidak baik," ungkapnya.

"Kalau tidak (menjadikan Kapolda Kaltim wakilnya) maka akan ada kasus hukum yang akan diangkat," tambah Hinca.

Lantaran menolak tawaran itu, Hinca menjelaskan pada 26 Desember 2017 atau sehari setelah Syaharie Jaang menolak untuk berkomunikasi dengan Kapolda Kaltim untuk disandingkan dengannya, sudah ada laporan polisi di Bareskrim Polri atas nama Syaharie Jaang.

"Kemudian 27 Desember keluar panggilan untuk diperiksa tanggal 29. Tentu Pak Jaang belum siap, maka tanggal 29 ditunda jadi sampai tanggal 2 Januari," jelas Hinca.

Hinca menjelaskan, karena menghormati proses hukum, Syaharie Jaang didampingi bidang hukum DPP Demokrat menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Padahal, lanjut Hinca, perkara ini sudah diproses untuk tersangka lain dan sudah diproses dan diputus. Adapun perkara yang dipermasalahkan yakni terkait lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran, Samarinda.

"‎Jadi kami merasakan ketidakadilan untuk persiapan Kalimantan Timur," tandas Hinca. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pernyataan Sikap Partai Demokrat Usai Rapat Mendadak Bareng SBY

#Partai Demokrat #Pilkada 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan