MerahPutih.com - Partai Demokrat menolak wacana pemilihan presiden yang tidak lagi langsung atau dikembalikan kepada MPR. Apalagi, ada rencana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, pembatasan kekuasaan presiden hanya bisa menjabat sebanyak dua periode merupakan suatu kebijakan yang sudah tepat.
Baca Juga:
Masa Jabatan Presiden Delapan Tahun Dianggap Lebih Tepat ketimbang Tiga Periode
"Belajar dari pengalaman sejarah bangsa kita, dua kali masa jabatan presiden adalah yang paling tepat den dinilai cukup. Hal ini juga berlaku di banyak negara demokrasi lainnya di dunia," katanya dalam keterangan pers, Senin (2/12).

Hal itu bisa membuat suatu rezim menjadi otoriter.
"Kekuasaan presiden yang terlalu lama di tangan satu orang cenderung untuk disalahgunakan, abuse of power. Jasmerah, jangan sekali-kali kami melupakan sejarah," kata Hinca.
Ia menambahkan, pemilihan presiden secara Iangsung oleh rakyat merupakan konsensus bangsa untuk tidak mengulangi lagi sejarah kelam kehidupan bangsa dan negara di masa lalu.
Baca Juga:
Untuk itu, wacana presiden dipilih kembali melalui MPR adalah sebuah kemunduran dalam demokrasi.

"Menolak pemilihan presiden oleh MPR karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat yang ingin memilih langsung presidennya. Pemilihan presiden oleh MPR jelas merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat," kata Hinca.
Selain menolak pemilihan presiden secara tidak langsung melalui MPR, Partai Demokrat juga menolak adanya rencana pemilihan kepala daerah baik gubernur, bupati atau wali kota melalui DPRD.
Hinca berujar, rakyat di daerah juga berhak memilih dan menentukan langsung siapa orang yang bakal memimpin di wilayah. (Knu)
Baca Juga:
Upaya Perpanjang Masa Jabatan Presiden dan Pilpres Oleh MPR Dinilai Kembali ke Zaman Yunani Kuno