Demokrat DKI Serahkan Surat Perlindungan Hukum ke PTUN Usai Moeldoko Ajukan PK Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan pidato politik di Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

MerahPutih.com - Tim Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak tinggal diam ihwal wacana pengambilan alih Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko cs.

Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD DKI Jakarta bersama sejumlah kader Demokrat telah mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menyerahkan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI.

Baca Juga:

Ditanya soal PK Ambil Alih Partai Demokrat, Moeldoko: Ora Ngerti Aku!

“Sesuai arahan Ketum mas AHY, kami DPD Demokrat Jakarta menyerahkan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI melalui PTUN. Seluruh kader Demokrat Jakarta akan melawan begal partai yang dilakukan KSP Moeldoko cs," kata Ketua Demokrat Jakarta, Mujiyono di Jakarta, Selasa (4/4)

Menurutnya, permohonan perlindungan hukum dan keadilan itu juga dilakukan secara serentak oleh pimpinan DPD/DPC di seluruh Indonesia. Dia menegaskan, Demokrat telah mengalahkan kubu Moeldoko hingga 16:0 di setiap persidangan.

"PK yang diajukan Moeldoko Cs itu targetnya bukan buat memenangkan konstruksi hukum. Karena novum yang mereka berikan ke MA, ternyata itu barang bukti lama yang sudah digunakan di persidangan berikutnya. Jadi, targetnya bukan murni ke Demokrat. Tapi secara politis mereka ingin menganggu koalisi perubahan dan menjegal Anies Presiden," ujarnya.

Mujiyono menegaskan, KSP Moeldoko tidak pernah menjadi Kader Demokrat namun tiba-tiba ingin merebut Partai Demokrat karena haus kekuasaan. Sehingga, ucapnya, langkah Moeldoko itu mendapat perlawanan keras dari seluruh kader Partai Demokrat.

Saat ini, ucapnya, seluruh kader, fungsionaris, hingga simpatisan dan relawan Partai Demokrat tetap terus bergerak untuk memenangkan Anies Baswedan sebagai Presiden 2024-2029. Gangguan begal partai oleh Moeldoko Cs, jelasnya, akan dibersihkan oleh tim hukum Partai Demokrat.

Baca Juga:

AHY Sebut Moeldoko Ajukan PK untuk Kembali Ambil Alih Partai Demokrat

"Kami, kader dan akar rumput Partai Demokrat semakin solid untuk meraih kemenangan bersama 2024. Mewujudkan perubahan dan perbaikan bersama Capres Anies Baswedan yang diusung melalui Koalisi Perubahan untuk Persatuan," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Demokrat AHY mengungkapkan, Kepala Staff Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun melakukan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung terkait kepemimpinan Partai Demokrat.

Upaya PK yang dilakukan Moeldoko Cs itu terjadi pada 3 Maret 2023, satu hari setelah Demokrat resmi mengusung Anies sebagai capres. AHY mengaku sudah memperkirakan langkah hukum Moeldoko bakal berlanjut pasca kasasinya ditolak oleh MA pada 29 September 2022.

“Kami menyadari ada risiko yang harus kami tanggung mengusung bacapres yang tidak dikehendaki rezim penguasa. Tetapi kami, seluruh pimpinan, pengurus, dan kader Partai Demokrat siap. Kami siap, lahir, dan batin, mempertahankan kedaulatan partai kami," kata AHY. (Asp)

Baca Juga:

Politisi Demokrat Tantang Mahfud MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bertambah, Kini 4 Ruas Jalan dan 8 RT di Jakarta Terendam Banjir
Indonesia
Bertambah, Kini 4 Ruas Jalan dan 8 RT di Jakarta Terendam Banjir

BPBD mencatat genangan yang sebelumnya terjadi di 2 ruas jalan tergenang menjadi 4, lalu 2 RT yang ssebelumnya terendam banjir menjadi 8 RT.

Jadwal Sistem Satu Arah Saat Puncak Mudik 2023
Indonesia
Jadwal Sistem Satu Arah Saat Puncak Mudik 2023

Ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

KPK Panggil Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Besok
Indonesia
KPK Panggil Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Besok

KPK bakal memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada Selasa (14/3) besok.

Menakar Peluang AHY dan Aher Jadi Pendamping Anies Baswedan
Indonesia
Menakar Peluang AHY dan Aher Jadi Pendamping Anies Baswedan

AHY dan Aher menjadi kandidat kuat cawapres pendamping Anies Baswedan.

Golkar Sebut Pertemuan Airlangga-Puan Ciptakan Stabilitas Politik
Indonesia
Golkar Sebut Pertemuan Airlangga-Puan Ciptakan Stabilitas Politik

Ketua DPP Partai Golkar Christina Aryani meyakini pertemuan Airlangga dan Puan akan menghasilkan sesuatu yang positif bagi stabilitas politik nasional ke depan.

PKS Desak Pemerintah Cabut Izin PT GNI
Indonesia
PKS Desak Pemerintah Cabut Izin PT GNI

PKS meminta pemerintah mengevaluasi izin operasional PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menyusul terjadinya bentrok antarkelompok karyawan.

PKS Nilai Pernyataan Bamsoet soal Pemilu 2024 Tidak Bijak
Indonesia
PKS Nilai Pernyataan Bamsoet soal Pemilu 2024 Tidak Bijak

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang meminta penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk dipikir ulang.

Atasi Krisis Sampah, Pemkot Bandung Minta Warga Lakukan Pemilahan
Indonesia
Atasi Krisis Sampah, Pemkot Bandung Minta Warga Lakukan Pemilahan

Berbagai pasar di Kota Bandung sangat berkontribusi besar terhadap timbulan sampah.

BPBD DKI Bagikan Cara Identifikasi Tanah yang Berpotensi Longsor
Indonesia
BPBD DKI Bagikan Cara Identifikasi Tanah yang Berpotensi Longsor

Sejumlah wilayah Jakarta berpotensi terjadi pergerakan tanah pada periode Januari 2023. Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Dilarang Pemerintah Pusat, Honorer Malah Bertambah Hampir 2 Juta
Indonesia
Dilarang Pemerintah Pusat, Honorer Malah Bertambah Hampir 2 Juta

Sebenarnya per 2018, sisa tenaga honorer hanya sekitar 444.687 orang, yang disebut sebagai tenaga honorer kategori II/THK 2.