Demokrat Bakal Terus Perjuangkan RUU Pemilu meski Sudah Ditarik dari Prolegnas
MerahPutih.com - Kapoksi Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid memastikan pihaknya akan terus memperjuangkan terjadinya Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Hal tersebut disampaikan Anwar Hafid menyikapi ditariknya RUU Pemilu dari program legislasi nasional prioritas 2021 yang membuat pilpres, pileg dan pilkada dipastikan serentak pada 2024.
"Menyikapi apa yang terjadi saat ini kami terus menjalin komunikasi dengan seluruh fraksi yang ada termasuk yang terpenting adalah dukungan publik dan tekanan publik akan konsekuensi buruk jika tidak terjadi revisi atas RUU Pemilu," kata Anwar Hafid kepada wartawan, Rabu (10/3).
Baca Juga:
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini meminta pemerintah tidak menutup diri soal adanya uregensi RUU Pemilu.
Publik dan media, kata Anwar Hafid, juga harus berani menyuarakan hal ini.
"Untuk membantu perjuangan Demokrat dan PKS baik akademisi maupun lembaga swadaya masyarakat yang konsen pada isu demokrasi dan kepemiluan," kata dia.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyempurnakan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 dalam rapat kerja bersama DPD dan perwakilan pemerintah, yakni Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga:
PAN Tetap Tolak RUU Pemilu, Ibu Kota Negara dan BPIP Masuk Prolegnas 2021
Pemerintah dan DPR telah menyetujui untuk mengeluarkan revisi undang-undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dari Prolegnas Prioritas tahun ini.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas mengatakan, rapat kerja ini diagendakan sebagai amanat dari keputusan rapat Bamus yang masih menunda penetapan Prolegnas RUU Prioritas 2021. (Pon)
Baca Juga:
Survei NSN: PDIP dan PSI Kuasai DKI Jika Pemilu Digelar Saat Ini