Demokrat Ancam Gugat Media dan Wartawan Penulis 'SBY Cuci Uang'

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 16 September 2018
Demokrat Ancam Gugat Media dan Wartawan Penulis 'SBY Cuci Uang'
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Partai Demokrat/Facebook

MerahPutih.com - Partai Demokrat akan melayangkan gugatan terhadap media asal Hong Kong, Asia Sentinel dan wartawannya John Berthelsen yang menyatakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan pencucian uang sebesar US$ 12 Billion dalam bail-out Bank Century.

"Artikel Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen tersebut sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang dibangun dari opini pribadinya," kata Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan dalam keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com, Minggu (16/9).

Hinca
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di Cirebon (Foto: MP/Mauritz)

Menurut Hinca, sumber berita dari artikel tersebut diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat.

"Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami persilahkan gugatan ini di ajukan di Indonesia," ujar Hinca.

"Dan kami siap menghadapinya. Karena kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tidak benar dengan menuduh "Century Bank SBY" dan "SBY mencuci uang US$ 12 Billion","imbuh Hinca.

John Berthelsen sendiri, kata Hinca, sudah pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS ini pada November 2017 dan didalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat.

Bank Century
Dok Bank Century saat masih beroperasi di Indonesia. Foto: NET

Terkait Bank Century, Hinca menjelaskan secara terang benderang telah diketahui bersama dari hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga hasil Pansus di DPR. Bahkan termasuk KPK juga telah melakukan penyidikan.

"Dan dalam keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan di setiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satu pun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$ 12 yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11 September 2018 lalu," jelas Hinca.

Untuk itu, lanjut Hinca, lantaran berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka pihaknya akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen.

"Dan bagi pihak-pihak di Indonesia yang juga ikut "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama," pungkas Hinca. (Pon)

#SBY #Partai Demokrat #Kasus Bank Century
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan