Demo Tuntut Bebaskan Rizieq di Istana Ilegal?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 Desember 2020
Demo Tuntut Bebaskan Rizieq di Istana Ilegal?
Polda Metro Jaya menahan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selama 20 hari. Foto: MP/Istimewa

Merahputih.com - Polda Metro menegaskan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi unjuk rasa yang digelar massa dari Front Pembela Islam (FPI) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (17/12).

Mereka menuntut pembebasan penahanan Imam Besar FPI,Rizieq Shihab hingga kasus tewasnya enam laskar khusus mereka. Sementara, izin tak dikeluarkan karena pandemi virus COVID-19 di Tanah Air, khusunya Ibu Kota masih terjadi.

Baca Juga:

Buntut Hajatan Rizieq Shihab, Camat dan Lurah Dapat Surat Panggilan Polisi

"Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12)

Namun, polisi tidak melarang adanya aksi penyampaian pendapat. Tapi, apabila nantinya ada kerumunan, maka polisi bersama stakeholder terkait akan memberikan imbauan. Bahkan hingga ke pembubaran agar tidak menjadi klaster baru virus corona baru.

"Preventif kita mulai dari Bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," tandas dia.

Polisi sendiri tetap menyiagakan personel. Hal itu guna mengantisipasi adanya aksi demo tersebut. Tapi, untuk jumlah personel yang dikerahkan, polisi tidak merincinya. "(Penjagaan personel) tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kita akan rapat dulu," ujar dia.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras

Koodinator Media Center PA 212 Habib Novel Bamukmin membenarkan adanya rencana Aksi 1812 yang bakal digelar pada Jumat 18 Desember 2020 mendatang.

"Ya betul insyaallah aksi itu bakal digelar pada Jumat nanti," kata Novel.

Ia menuturkan, dalam aksi tersebut penylenggaranya bukan dari Persaudaraan Alumni 212. Melainkan pihak lain. "Anak NKRI penyelenggaranya," singkatnya.

Sekadar informasi, di media sosial telah viral mengenai adanya Aksi 1812 bersama Anak NKRI 'Tegakkan Keadilan Selamatkan NKRI'.

Baca Juga

Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab Atas Kekisruhan Kasus Rizieq Shihab

Adapun tuntutan yang bakal disampaikan antara lain; Usut Tuntas Pembunuhan 6 syuhada, Bebaskan IB HRS Tanpa syarat, Stop Kriminalisasi Ulama, Stop Diskriminasi Hukum.

Korlap acara itu adalah Rijal Kobar dan ustaz Asep Syaripudin. Panitia juga mengingatkan kepada peserta aksi untuk mematuhi protokol kesehatan. (Knu)

#Rizieq Shihab #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan
Bagikan