Demo Tolak Penetapan RUU Cipta Kerja, Polisi Sekat Buruh di Tangerang
-
Aparat Kepolisian dan personil Brimob POLRI melakukan penyekatan kepada massa buruh yang ingin melakukan unjuk rasa menolak penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di perbatasan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, Banten, (6/10/2020). Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna, (Senin, 5/10/ 2020). Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 September 2020. Kepolisian Polda Metro Jaya mencegah terjadinya demonstrasi buruh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Mengantisipasi hal itu dengan melakukan penyekatan di beberapa titik keberangkatan buruh dari luar menuju Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
-
Aparat Kepolisian dan personil Brimob POLRI melakukan penyekatan kepada massa buruh yang ingin melakukan unjuk rasa menolak penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di perbatasan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, Banten, (6/10/2020). Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna, (Senin, 5/10/ 2020). Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 September 2020. Kepolisian Polda Metro Jaya mencegah terjadinya demonstrasi buruh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Mengantisipasi hal itu dengan melakukan penyekatan di beberapa titik keberangkatan buruh dari luar menuju Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
-
Aparat Kepolisian dan personil Brimob POLRI melakukan penyekatan kepada massa buruh yang ingin melakukan unjuk rasa menolak penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di perbatasan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, Banten, (6/10/2020). Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna, (Senin, 5/10/ 2020). Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 September 2020. Kepolisian Polda Metro Jaya mencegah terjadinya demonstrasi buruh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Mengantisipasi hal itu dengan melakukan penyekatan di beberapa titik keberangkatan buruh dari luar menuju Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
-
Aparat Kepolisian dan personil Brimob POLRI melakukan penyekatan kepada massa buruh yang ingin melakukan unjuk rasa menolak penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di perbatasan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, Banten, (6/10/2020). Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna, (Senin, 5/10/ 2020). Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 September 2020. Kepolisian Polda Metro Jaya mencegah terjadinya demonstrasi buruh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Mengantisipasi hal itu dengan melakukan penyekatan di beberapa titik keberangkatan buruh dari luar menuju Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
-
Aparat Kepolisian dan personil Brimob POLRI melakukan penyekatan kepada massa buruh yang ingin melakukan unjuk rasa menolak penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di perbatasan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, Banten, (6/10/2020). Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna, (Senin, 5/10/ 2020). Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 September 2020. Kepolisian Polda Metro Jaya mencegah terjadinya demonstrasi buruh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Mengantisipasi hal itu dengan melakukan penyekatan di beberapa titik keberangkatan buruh dari luar menuju Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
-
Aparat Kepolisian dan personil Brimob POLRI melakukan penyekatan kepada massa buruh yang ingin melakukan unjuk rasa menolak penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di perbatasan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, Banten, (6/10/2020). Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang setelah DPR mengesahkannya pada Rapat Paripurna, (Senin, 5/10/ 2020). Pengesahan ini dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan pada Kamis 8 September 2020. Kepolisian Polda Metro Jaya mencegah terjadinya demonstrasi buruh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Mengantisipasi hal itu dengan melakukan penyekatan di beberapa titik keberangkatan buruh dari luar menuju Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Foto: Asa Tau Sumawa
Di Sumbawa, profesi sebagai joki bukanlah sebatas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi benar-benar tentang kegemaran pada seekor kuda.
Foto: Pembuktian Penyandang Disabilitas
Potret Warnadi saat menjalani latihan dengan Garuda-INAF di lapangan Rumah Sakit dr. Suyoto, Sabtu (15/8). Penyerang sayap atau bek sayap merupakan posisi yang ditempatinya.
Pocong Sosialiasikan Protokol Kesehatan di Tangerang
Petugas mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 menggunakan sosok pocong di Pasar Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten
Foto: Bertahan ala Kupu-Kupu Malam
Pandemi Covid-19 membuat para pekerja seks komersial harus mengisolasi diri guna menghindari penyebaran virus. Seperti yang dialami salah satu pekerja seks komersial di Jakarta
Wisata Religi Kuil Dewi Kwam Im di Atas Gunung Batu
Pengunjung mendatangi Vihara Nam Hai Kwan Se Im Pu Sa atau lebih dikenal dengan Kuil Dewi Kwan Im di Desa Kertajaya, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, (10/3/2020). Vihara tersebut merupakan tempat ibadah Buddhisme Thailand yang dibangun oleh WNI dari etnis Thailand yang bernama Anothai Kamonwathin (Mama Airin) pada 8 Agustus 2000. Vihara tersebut dibangun diatas gunung batu yang langsung menghadap laut. Uniknya pintu masuk Vihara tersebut berupa rentetan anak tangga berjumlah sekitar 300. Anak tangga diapit sepasang ornamen naga khas Thailand yang berkepala tujuh dan sepasang singa batu
Foto: Menyambung Nada di Tengah Pandemi
Potret Nindra A.N saat difoto di rumahnya di Desa Pacelekang, Gowa, Sulsel, Kamis (04/08/2020).