FOTO: Demo Tolak Omnibus Law Rusuh di Jakarta
-
Personil Brimob POLRI melepaskan gas air mata ke arah massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja saat menyampaikan aspirasinya di jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, (8/10/2020). Kerusuhan terjadi setelah massa aksi tidak terima dibubarkan pihak Kepolisian karena bertindah anarkistis. Puluhan personil Brimob POLRI dengan kendaraan taktis dan water canon mendorong mundur massa untuk membubarkan diri. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
-
Ribuan massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja rusuh saat menyampaikan aspirasinya di jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, (8/10/2020). Kerusuhan terjadi setelah massa aksi tidak terima dibubarkan pihak Kepolisian karena bertindah anarkistis. Puluhan personil Brimob POLRI dengan kendaraan taktis dan water canon mendorong mundur massa untuk membubarkan diri. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
-
Ribuan massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja rusuh saat menyampaikan aspirasinya di jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, (8/10/2020). Kerusuhan terjadi setelah massa aksi tidak terima dibubarkan pihak Kepolisian karena bertindah anarkistis. Puluhan personil Brimob POLRI dengan kendaraan taktis dan water canon mendorong mundur massa untuk membubarkan diri. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
-
Personil Brimob POLRI melepaskan gas air mata ke arah massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja saat menyampaikan aspirasinya di jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, (8/10/2020). Kerusuhan terjadi setelah massa aksi tidak terima dibubarkan pihak Kepolisian karena bertindah anarkistis. Puluhan personil Brimob POLRI dengan kendaraan taktis dan water canon mendorong mundur massa untuk membubarkan diri. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
-
Ribuan massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja rusuh saat menyampaikan aspirasinya di jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, (8/10/2020). Kerusuhan terjadi setelah massa aksi tidak terima dibubarkan pihak Kepolisian karena bertindah anarkistis. Puluhan personil Brimob POLRI dengan kendaraan taktis dan water canon mendorong mundur massa untuk membubarkan diri. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
-
Ribuan massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja rusuh saat menyampaikan aspirasinya di jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, (8/10/2020). Kerusuhan terjadi setelah massa aksi tidak terima dibubarkan pihak Kepolisian karena bertindah anarkistis. Puluhan personil Brimob POLRI dengan kendaraan taktis dan water canon mendorong mundur massa untuk membubarkan diri. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
-
Ribuan massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja rusuh saat menyampaikan aspirasinya di jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, (8/10/2020). Kerusuhan terjadi setelah massa aksi tidak terima dibubarkan pihak Kepolisian karena bertindah anarkistis. Puluhan personil Brimob POLRI dengan kendaraan taktis dan water canon mendorong mundur massa untuk membubarkan diri. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
-
Ribuan massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja rusuh saat menyampaikan aspirasinya di jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, (8/10/2020). Kerusuhan terjadi setelah massa aksi tidak terima dibubarkan pihak Kepolisian karena bertindah anarkistis. Puluhan personil Brimob POLRI dengan kendaraan taktis dan water canon mendorong mundur massa untuk membubarkan diri. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
-
Sejumlah halte bus Transjakarta dan fasilitas umum lainnya dirusak massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja saat menyampaikan aspirasinya di jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, (8/10/2020). Kerusuhan terjadi setelah massa aksi tidak terima dibubarkan pihak Kepolisian karena bertindah anarkistis. Puluhan personil Brimob POLRI dengan kendaraan taktis dan water canon mendorong mundur massa untuk membubarkan diri. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
-
Sejumlah halte bus Transjakarta dan fasilitas umum lainnya dirusak massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja saat menyampaikan aspirasinya di jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, (8/10/2020). Kerusuhan terjadi setelah massa aksi tidak terima dibubarkan pihak Kepolisian karena bertindah anarkistis. Puluhan personil Brimob POLRI dengan kendaraan taktis dan water canon mendorong mundur massa untuk membubarkan diri. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Buruh Tangerang Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Ratusan buruh melakukan unjuk rasa dengan memblokade jalan utama Kota Tangerang sebagai wujud penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Kota Tangerang, Banten
Demo Tolak Penetapan RUU Cipta Kerja, Polisi Sekat Buruh di Tangerang
Aparat Kepolisian dan personil Brimob POLRI melakukan penyekatan kepada massa buruh yang ingin melakukan unjuk rasa menolak penetapan RUU Cipta Kerja oleh DPR di perbatasan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang, Banten
Marinir Bubarkan Massa Aksi Remaja
Sejumlah personil Marinir TNI AL memadamkan api saat membubarkan massa aksi remaja yang telah usai menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 20/10/2020. Pada pukul 17:47 WIB sejumlah personil Marinir TNI AL keluar barikade dan membujuk massa aksi untuk bubar dan pulang kerumah. Massa aksi dikawal personil Marinir hingga jalan M.H Thamrin, Jakarta. Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Antisipasi Virus Corona di Satpas SIM Polresta Tangerang
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke sebuah mobil yang memasuki pintu gerbang di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, Banten
Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar unjuk rasa untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI di jalan Merdeka Barat, Jakarta
Dinkes Tangsel Gelar Rapid Test COVID-19 Sistem Drive Thru
Petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengambil sampel darah saat melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19 dengan sistem "drive thru" kepada pengguna kendaraan di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten,