Demo Tolak Omnibus Law di DPR, Buruh Khawatir Kehilangan Pekerjaan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Juli 2020
Demo Tolak Omnibus Law di DPR, Buruh Khawatir Kehilangan Pekerjaan
Buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Rudi Abedaman mengungkapkan, alasan pihaknya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR meminta agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.

Baca Juga:

PA 212 Geruduk DPR Pastikan RUU HIP Benar-benar Dibatalkan

Pertama, kata dia, jika berkaca dari sisi klaster ketenagakerjaan, penggunaan tenaga kerja asing sekarang sudah tidak ada lagi pembatasan.

"Kalau di UU lama, itu masih ada pembatasan pekerja asing. Kalau sekarang melalui Omnibus Law, seluruh jenis pekerjaan, itu bisa menggunakan TKA. Nah, ini ancaman bagi rakyat Indonesia," tegas Rudi.

Gedung DPR tampak dari depan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Gedung DPR tampak dari depan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Tidak hanya itu, lanjut Rudi, Omnibus Law nantinya akan membuat kesempatan kerja bagi rakyat Indonesia akan hilang.

Apalagi, lanjut dia, proyek infrastruktur Presiden Joko Widodo (Jokowi) mayoritas dipegang dan digarap oleh Tiongkok.

Baca Juga:

Digeruduk Massa, DPR Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law

"Kita bukan anti-TKA, tetapi di tengah jutaan rakyat menganggur, di tengah lapangan kerja sulit, pekerjaan kasar itu bisa dikerjakan TKA. Contoh TKA China, tukang sapu itu bisa dikerjakan TKA China. Apa memang orang Indonesia enggak bisa. Nah, melalui UU ini, itu dilegalkan," kata dia. (Pon)

Baca Juga:

Massa Aksi Penolak RUU Cipta Kerja dan HIP Bakal Kepung DPR

#Omnibus Law #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan