Demo PA 212 di Depan DPR Bisa Jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Juni 2020
Demo PA 212 di Depan DPR Bisa Jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19
Aksi PA 212 di depan DPR/MPR, Rabu (24/6). (Foto: MP/Kanugrahan)

MerahPutih.com - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengaku khawatir aksi 2 ribuan massa PA 212 di depan gedung DPR/MPR jadi klaster baru penyebaran virus corona, Rabu (24/6) kemarin. Menurut Stanislaus, demo itu menjadi kerumunan massa yang tak terkendali.

"Semua aktivitas masyarakat yang berkerumun tanpa melakukan social distancing, apalagi di daerah zona merah berpotensi menyebarkan COVID-19, bukan hal yang mustahil akan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," kata Stanislaus kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (24/6).

Baca Juga:

Demo PA 212 Picu Kemacetan Lalu Lintas, Polisi Lakukan Pengalihan Arus

Ia menambahkan, tak ada salahnya dilakukan tes PCR atau swab kepada massa yang melakukan aksi.

"Saya kira itu menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemprov DKI) untuk melaksanakan atau tidak. Yang paling penting jika dilakukan test PCR atau swab, harus ada komunikasi yang baik antara pemerintah dengan massa yang diminta menjalani tes," jelas Stanislaus.

Stanislaus melanjutkan, aktivitas yang melibatkan orang banyak tentu rawan ditunggangi kepentingan lain.

"Karena bisa saja terjadi penyusupan, provokasi, atau hal lainnya yang mengarah pada adanya tindakan kolektif," ungkap dia.

Aksi PA 212 di depan DPR/MPR, Rabu (24/6). (Foto: MP/Kanugrahan)
Aksi PA 212 di depan DPR/MPR, Rabu (24/6). (Foto: MP/Kanugrahan)


Ia menyesalkan langkah aparat yang terkesan tak tegas dengan memperbolehkan mereka melakukan aksi di tengan Pandemi.

"Seharusnya ada sikap tegas dari pemerintah supaya hal tersebut tidak terjadi," ungkap Stanislaus.

Ia meminta agar kepolisian memastikan Maklumat Kapolri di saat pandemi COVID-19 yang salah satu isinya adalah larangan unjuk rasa harus dipastikan apakah masih berlaku atau tidak.

"Jika masih maka harus tegas jika terjadi unjuk rasa lagi apalagi di zona merah pandemi COVID-19," tutup Stanislaus.

Baca Juga:

Massa Aksi 212 di Depan Gedung DPR Tak Indahkan Protokol Kesehatan COVID-19

Seperti diketahui, gelombang masa berdatangan ke depan gedung DPR/MPR RI. Masa yang terus berdatangan ini untuk ikut serta dalam aksi bertajuk "Aksi Selamatkan NKRI & Pancasila dari Komunisme".

Tampak di lokasi, social distancing pun tidak begitu dihiraukan oleh masa aksi. Masa terus memadati area depan gedung DPR/MPR.

Kendaraan yang melintas menuju kawasan Slipi, Jakarta Barat terpaksa dialihkan menuju Gedung TVRI dan dialihkan di bawah flyover dekat Gerbang Stadion Gelora Bung Karno. (Knu)

Baca Juga:

Tolak RUU HIP, Ini 8 Tuntutan PA 212

#Massa 212 #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan