Demo Menolak Pabrik Air Mineral, Warga Menyerang Wartawan

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Senin, 06 Februari 2017
Demo Menolak Pabrik Air Mineral, Warga Menyerang Wartawan
Kendaraan alat berat yang dibakar masa.(MP/Sucitra)

Warga di sekitar PT Tirta Freshindo Jaya, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (6/2). Aksi ini adalah sebagai bentuk protes warga terhadap berdirinya pabrik yang memproduksi air mineral tersebut.

Usai menggelar aksi di depan gedung pendopo bupati, ratusan warga dari 5 kampung di Desa Cadasari, yaitu Kampung Gayam, Kampung Waas, Kampung Tapen dan Kampung Cadasari ini bergerak ke lokasi pabrik. Warga juga memblokir jalan dan membakar ban bekas. Sehingga arus lalulintas menjadi macet.

Selain melakukan pemblokiran jalan, para pendemo juga mengamuk ke dalam dalam pabrik. Meraka merusak pintu dengan batu dan benda keras yang ada di sekitarnya. Pos Satpam dan bangunan-bangunan yang berdiri di sekitar kompleks pabrik tersebut menjadi sasaran. Kaca-kaca dipecahkan. Segala peralatan yang mereka temui di dalam kantor pun dirusak.

Seorang di antara massa menyiramkan bensin pada badan alat berat Back Hoe, yang diikuti dengan lemparan bom Molotov hingga meledak dan terbakar.

Demo warga menolak berdirinya pabrik air mineral PT Tirta Freshindo Jaya di Pandeglang. (MP/Sucitra)

Dalam aksi ini, warga yang brutal juga menyerang salah seorang Jurnalis salah satu televisi swasta berinisal IR yang meliput aksi tersebut. Mereka juga merusak kamera yang digunakan untuk mengambil gambar dalam peristiwa tersebut. “Kamera saya rusak, gambarnya lebih buram, saya tidak bisa meliput berita lain menggunakan kamera itu,” kata IR.

IR juga mengaku, salah seorang dari pendemo juga menuding jika ia meliput peristiwa ini karena ada kepentingan terhadap perusahaan tersebut.

Sementara, Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut Ahmad Kusaeri, menyampaikan bahwa surat Bupati Pandeglang No: 04/54/1669-BPPT/2014 tertanggal 21 November 2014 telah menyatakan agar kegiatan di lokasi PT Tirta Freshindo Jaya dihentikan. Namun pada kenyataannya aktifitas pabrik tetap berjalan seperti biasa.

“Kami meminta agar PT Tirta Freshindo Jaya menghormati surat yang dibuat oleh bupati tersebut,” ungkap Ahmad Kusaeri.

Abdul Ghoni, dalam orasinya mengatakan, keberadaan PT Tirta Freshindo Jaya berdampak terhadap kerusakan alam. Terutama pengeboran air bawah tanah di kawasan tersebut. Karena ini menjadi penyebab tersumbatnya aliran air yang digunakan warga untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Lebih dari itu, lahan pertanian menjadi kering, sehingga masyarakat kekurangan sumber air untuk bertani,” tandasnya.

Untuk diketahui, peristiwa aksi massa semacam itu bukan untuk pertama kalinya terjadi. Sejak masyarakat mengetahui akan dibangunnya pabrik air mineral di lokasi ini, masyarakat sekitar bersama Kiyai dan Santri setempat berkali-kali menyuarakan penolakan. Karena, keberadaan pabrik tersebut dianggap menjadi penyebab tertutupnya saluran air yang menjadi sumber kebutuhan masyarakat di lokasi setempat.

Berita ini berdasarkan liputan Sucitra, kontributor atau reporter untuk wilayah Serang, Pandeglang dan sekitarnya.

#Demo Rusuh #Demo Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Bagikan