Demo Buruh 28 Agustus 2025: Polisi Larang Pendemo Live TikTok, Bisa Terancam Proses Hukum

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Demo Buruh 28 Agustus 2025: Polisi Larang Pendemo Live TikTok, Bisa Terancam Proses Hukum

Arsip - Aksi Demo Buruh. Foto: MerahPutih.com/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak melakukan live di media sosial. Apalagi, jika membuat konten ajakan kepada para pelajar untuk mengikuti aksi demonstrasi.

Aktivitas live TikTok tersebut juga dilakukan dengan mengharapkan adanya gift yang diberikan penonton.

"Kami berharap ini tidak terjadi lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (27/8).

Baca juga:

Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa Tidak Masuk Tol Saat Demo Buruh Besok

Pendemo yang Ketahuan Live di TikTok Bakal Ditindak

Para pihak yang menyiarkan live berupa ajakan terhadap para pelajar juga bisa ditindak.

“Apabila nanti ada ditemukan perbuatan pidana, kemudian ada pihak yang dirugikan tentunya akan kami lakukan upaya-upaya penegakan hukum ya. Jadi mohon medsos itu dipakai dengan bijak dengan bijak," imbuhnya.

Ia pun berharap, peserta aksi juga bisa sama-sama menghindari adanya upaya pihak tak bertanggung jawab yang akan menggangu jalannya aksi.

Baca juga:

Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya

Selain itu, pihaknya juga memastikan telah melakukan pemantauan terhadap pihak-pihak yang berpotensi menganggu jalannya aksi.

"Tim juga sudah melakukan komunikasi, memberikan imbauan saat menemukan ada yang sedang live menyampaikan ajakan-ajakan yang bersifat provokasi, kemudian mengajak pelajar, ini juga dilakukan edukasi," tuturnya. (knu)

#Demo Buruh #TikTok #Polda Metro Jaya #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
SIM Keliling Jakarta beroperasi di Duren Sawit dan Kebon Jeruk pada Minggu, 1 November 2026. Simak jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Polda Metro Jaya mencatat 77 kegiatan di Jakarta pada 28 Oktober 2026, termasuk 53 aksi penyampaian aspirasi. Pengamanan dan rekayasa lalu lintas dilakukan situasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Indonesia
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menerima 197 aduan masyarakat pada 11–25 Oktober 2026. Sebanyak 36 laporan selesai. Simak nomor WhatsApp Aduan Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat WhatsApp
Dalam pelaksanaannya, Dadang menjelaskan penanganan dilakukan secara terintegrasi melalui lima tim khusus yang saling berkaitan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat  WhatsApp
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Bagikan