MerahPutih.com - Satgas Penanganan COVID-19 berharap kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali yang baru diterapkan bisa dapat menekan tingginya laju kenaikan kasus secara nasional.
Dari data per 10 Januari 2021, terjadi kenaikan kasus positif 20,6 persen dibandingkan minggu sebelumnya kenaikan kasus sekitar 7,9 persen.
Baca Juga:
Menkes Pastikan 1,46 Juta Nakes Divaksin COVID-19 Januari-Februari
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito tingginya angka kenaikan kasus minggu ini dikontribusikan dari penambahan kasus harian yang angkanya cukup besar beberapa hari terakhir, berkisar antara 9 ribu hingga 10 ribu kasus.
"Ini artinya terjadi perkembangan kearah lebih buruk ditandai kasus mingguan yang naik 7 kali lipat. Dan jika melihat keseluruhan lima besar, sebagian besar provinsinya berada di Pulau Jawa, kecuali Kalimantan Timur," katanya. Ia mengajak, seluruh lapisan masyarakat memantau perkembangan kasus dalam satu atau dua minggu kedepan. Masyarakat diminta mentaati kebijakan PPKM agar laju kenaikan kasus positif Covid-19 tidak menjadi tinggi.

Penerapan Pelaksaanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pulau Jawa dan Bali telah resmi diberlakukan pada periode 11 - 25 Januari 2021. Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi No. 1 Tahun 2021 untuk memastikan PPKM berjalan dengan baik dan sejauh ini telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
"Kebijakan pembatasan kegiatan ini diberlakukan sebagai upaya menjamin keselamatan masyarakat di tengah peningkatan kasus COVID-19 yang masih tinggi," tegas Wiku. (Knu)
Baca Juga:
Ridwan Kamil Ajak NU dan Muhammadiyah Sukseskan Vaksinasi COVID-19