Demi Jaga 'Sinergitas' dengan TNI, Kapolda Metro Tanggung Kerusakan Polsek Ciracas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 10 September 2020
Demi Jaga 'Sinergitas' dengan TNI, Kapolda Metro Tanggung Kerusakan Polsek Ciracas
Markas Kepolisian Sektor Ciracas diserang oleh sekelompok orang oknut TNI, Sabtu. (Antara)

Merahputih.com - Kerugian akibat peristiwa penyerangan di Ciracas terus bertambah. Bahkan, total ganti rugi yang sudah dikeluarkan oleh pimpinan TNI AD, dalam hal ini Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sudah mencapai lebih dari Rp 500 juta.

Korban fisik maupun fasilitas terus melakukan pelaporan ke Posko pengaduan yang telah disiapkan oleh Kodam Jaya, di Jakarta Timur. Korban tersebut meliputi fasilitas dagang, kendaraan bermotor, bangunan rumah, bahkan Polsek Ciracas dirusak dengan dilempari batu, kemudian dibakar.

Baca Juga:

Begini Nasib Kru ANTV dan Dua Anggota Polri Korban Penyerangan Polsek Ciracas

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengungkapkan, bahwa khusus untuk biaya ganti rugi kerusakan Polsek Ciracas akan ditanggung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Hal tersebut merupakan permintaan dari Kapolda kepada pihak TNI AD.

"Seluruh biaya perbaikan Polsek Ciracas akan ditanggung oleh Kapolda. Hal tersebut dilakukan Kapolda untuk tetap menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri di wilayah Jakarta," ungkap Dudung, di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Suasana setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Suasana setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

Total kerugian akibat pengerusakan di Polsek Ciracas itu mencapai Rp 1,63 miliar. Sementara total ganti rugi yang dikeluarkan kepada warga yang menjadi korban penyerangan oknum anggota TNI di Ciracas ditanggung oleh pimpinan TNI AD. Total biaya tersebut sebesar Rp 596.744.000.

Sementara, jumlah korban penganiayaan fisik yang sudah mengadu sebanyak 23 orang, korban kerugian materil sebanyak 109 orang.

"Dari 109 orang yang mengadukan kerugian fisik ini 13 diantaranya mengalaminya penganiayaan dan kerugian materil," jelas dia.

Baca Juga:

DPR Apresiasi Ketegasan Jenderal Andika Perkasa Soal Perusakan Mapolsek Ciracas

Menurutnya, warga yang mengadukan kerugian fisik tersebut mengalami penganiayaan, pembacokan, pemukulan, dan penusukan. Bahkan, ada warga yang dipukuli hingga jatuh kemudian dilindas menggunakan sepeda motor.

"Sedangkan, untuk kerugian materil ini terdiri dari pengrusakan kaca warung, makanan yang dijual di warung juta diambil, dan ada sejumlah gerobak bakso yang dijatuhkan, lalu digulingkan. Sementara itu, ada pengrusakan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang dibakar," jelas Dudung. (Knu)

#Polsek Ciracas #Pangdam Jaya #Kapolda Metro Jaya #TNI-Polri
Bagikan
Bagikan