Demi Jaga Martabat DPR, Setnov Didesak Mundur dari Kursi Ketua DPR

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 17 Juli 2017
Demi Jaga Martabat DPR, Setnov Didesak Mundur dari Kursi Ketua DPR
Ketua DPR Setya Novanto saat meninggalkan gedung Parlemen, Senin (17/11). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

MerahPutih.com - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mendesak Setya Novanto mengundurkan diri dari pimpinan DPR RI demi menjaga martabat lembaga DPR sebagai pengawal nilai yang sekarang ini semakin terpuruk.

Menurut Direktur Kopel Syamsuddin Alimsyah, status tersangka yang disandang Setnov dalam kasus dugaan korupsi e-KTP semakin memperburuk citra DPR di mata publik.

"Bagaimana mungkin institusi DPR yang diharap menjadi bagian dari aktor penjaga pemerintahan bersih dari korupsi tapi dalam kenyataannya justru pimpinannya diduga menjadi aktor utama dalam pelaku korupsi," kata Syamsuddin dalam siaran persnya, Senin (17/6).

Bahkan, kata Syamsuddin, bila nanti Setnov tetap bersikukuh, ia meminta Mahkamah Kehormatan DPR memberhentikan Ketua Umum Golkar itu secara tidak hormat.

"Seluruh anggota DPR harus segera disadarkan bahwa institusi DPR adalah lembaga negara, lembaga terhormat yang harus dijaga kehormatannya," ucapnya.

"Oleh karenanya, orang yang cacat diri secara hukum sejatinya segera mundur atau diberhentikan dari lembaga tersebut," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait Setnov lainnya di: Setya Novanto Diduga Atur Proyek E-KTP Sejak Awal

#Setya Novanto #Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan