8 Poin Pegangan Wajib Kapolda Hingga Kapolres Saat Amankan Kunker Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 September 2021
8 Poin Pegangan Wajib Kapolda Hingga Kapolres Saat Amankan Kunker Jokowi
Seorang pria membentangkan poster saat Presiden Jokowi berkunjung ke makam Bung Karno di Blitar. Foto: Istimewa

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram mengenai tindakan atau prosedur pengamanan dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo. Surat telegram Kapolri disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono pada Rabu (15/9) malam.

Terdapat delapan poin yang diminta Listyo Sigit diperhatikan para Kapolda dan Kapolres dalam pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi. Pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif.

Baca Juga

Jokowi dan Kapolri Awasi Langsung Vaksinasi di Pesantren Seluruh Indonesia

Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut.

"Agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar," kata Argo Yuwono dalam keterangan persnya, Kamis (16/9).

Seorang pria membentangkan poster saat Presiden Jokowi berkunjung ke makam Bung Karno di Blitar. Foto: Istimewa

Ketiga, menyiapkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sehingga bisa dikelola dengan baik. Keempat, mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Kelima, setiap pejabat VIP/VVIP wajib diamankan sesuai SOP. Keenam, mempersiapkan unsur pengamanan secara profesional dan seimbang serta tidak under estimate sehingga dapat merespons perkembangan situas sewaktu-waktu.

Baca Juga

Selesai Karantina, Atlet Paralimpiade Indonesia Temui Jokowi

Ketujuh, mencermati perkembangan situasi sehingga dapat melakukan antispasi dengan tepat. Kedelapan, berkoordinasi dengan TNI dan instansi lain.

"Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," jelas Argo. (Knu)

#Breaking #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan
Bagikan