Defisit Terus Melebar, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 185,3 Triliun Per Februari 2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Defisit Terus Melebar, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 185,3 Triliun Per Februari 2026

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Melemah (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - APBN 2026 mencatatkan defisit 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp 135,7 triliun per akhir Februari. APBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp 698,15 triliun, atau setara 2,68 persen terhadap PDB.

Pemerintah menarik utang baru sebesar Rp 185,3 triliun per Februari 2026, setara 22,3 persen dari target penarikan utang dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp832,2 triliun.

“Pembiayaan anggaran tahun 2026 terjaga dengan baik dalam batas yang terkendali. Realisasinya per akhir Februari telah mencapai Rp185,3 triliun atau 22,3 persen dari target,” kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3).

Penarikan utang tersebut telah dikurangi dengan pembiayaan non-utang sebesar Rp 21,1 triliun. Maka secara total, realisasi pembiayaan anggaran hingga Februari 2026 tercatat sebesar Rp 164,2 triliun atau setara 23,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp 689,1 triliun.

Baca juga:

Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI

Juda memastikan, pembiayaan APBN 2026 dikelola secara prudent dan terukur dengan mempertimbangkan likuiditas pemerintah serta dinamika pasar keuangan.

Pemenuhan pembiayaan utang dinilai tetap on track melalui langkah antisipatif serta pengelolaan kas dan utang secara aktif (active cash and debt management) guna menjaga ketersediaan kas pemerintah tetap memadai.

“Strategi pembiayaan dilakukan secara antisipatif untuk memastikan ketersediaan kas tetap memadai, sekaligus menjaga fleksibilitas pembiayaan dalam merespons dinamika pasar yang sedang terjadi,” ujarnya.

#Utang Pemerintah #Utang #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Bagikan