MerahPutih.com - Pemerintah meproyeksikan jika defisit anggaran tahun ini akan mendekati empat persen atau lebih rendah dari yang telah ditetapkan yakni 4,85 persen terhadap PDB atau Rp 868 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran tahun 2022 sebenarnya dirancang untuk terus mendukung proses pemulihan, namun pada saat yang sama ada konsolidasi fiskal yang harus mulai diwujudkan oleh pemerintah.
Baca Juga:
Risiko Gagal Bayar Utang Negara Meningkat
Ia mengatakan, pemerintah memiliki tugas mewujudkan konsolidasi fiskal pada 2023 yakni defisit anggaran harus kembali ke bawah tiga persen setelah diperbolehkan di atas tiga persen sebagai langkah countercylical dampak pandemi COVID-19.
Sri menegaskan, pemerintah mulai berusaha untuk mengembalikan defisit dengan mendorong penerimaan negara, sekaligus tetap disiplin dari sisi belanja, sehingga defisit bisa semakin rendah.
"Belanja tahun ini akan tetap mendukung program prioritas yakni peningkatan sumber daya manusia, mereformasi pendidikan, dan perlindungan sosial," ujarnya.
Ia memaparkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia akan sangat mendukung percepatan proses pemulihan mengingat jika SDM Indonesia baik maka akan mampu mendorong daya saing dan produktivitas.
Belanja tahun ini juga, lanjut Sri, akan diarahkan untuk pengembangan infrastruktur baik fisik maupun digital serta pariwisata dan ketahanan pangan.
"Jadi, ini semua area yang sangat penting bagi Indonesia untuk pulih serta membangun pemulihan dengan pondasi lebih kuat dan kokoh," ujarnya.

Kementerian Keuangan mencatat, Indonesia secara kumulatif sepanjang 2021 tumbuh positif mencapai 3,69 persen (yoy) atau lebih baik dibandingkan 2020 yang mengalami kontraksi 2,07 persen.
Tingkat kemiskinan di Indonesia juga terus mengalami penurunan dari awalnya pada Maret 2015 sebesar 11,22 persen menjadi 9,22 persen pada September 2019. Tren penurunan ini terhenti pada 2020 seiring COVID-19 mulai memasuki Indonesia yakni menjadi 9,78 persen pada Maret 2020, namun mulai kembali membaik ke level 9,71 persen pada September 2021.
Sementara itu, dari sebanyak 140,15 juta orang angkatan kerja per Agustus 2021 terdapat 9,1 juta orang pengangguran atau 6,49 persen. Angka tersebut sudah turun 0,67 juta orang dari Agustus 2020 yang sebanyak 9,77 juta orang atau 7,07 persen dari total angkatan kerja. (Asp)
Baca Juga:
Utang PLN Rp 500 T, Erick Thohir Minta Subholding Cari Dana Mandiri