Dedi Mulyadi Dimintai Klarifikasi soal Pengunduran Diri ke Ketum Golkar Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. ANTARA/dokumentasi pribadi

MerahPutih.com - Dedi Mulyadi tengah menjadi perbincangan publik setelah kedapatan mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif melalui Partai Golkar dan Gerindra.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan, sampai saat ini, Golkar belum menerima secara resmi surat pengunduran resmi dari mantan bupati Purwakarta ini.

Baca Juga

KPU Bakal Periksa Pendaftaran Ganda Caleg Dedi Mulyadi

Oleh karena itu, Golkar meminta Dedi Mulyadi untuk melakukan klarifikasi langsung ke Ketum Airlangga Hartarto ihwal niatannya keluar dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Kami mendapatkan surat pengunduran diri itu dari edaran media, Golkar punya mekanisme soal mengundurkan diri rapat yang dilakukan DPP kami mengundang untuk hadir dan minta klarifikasi untuk disampaikan langsung ke Ketum," ujar Doli di Jakarta, Jumat (19/5).

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai RDP Komisi II dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai RDP Komisi II dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Hal ini menyebabkan Partai Golkar belum mencabut data pencalegan dari 580 nama kader yang didaftarkan Golkar ke KPU.

“Sampai sekarang data untuk pencalonan tidak dicabut dan kami telah sampaikan ke KPU, jadi kelengkapan persyaratan bakal caleg untuk Partai Golkar tersimpan dan tidak ditarik,” jelas Doli.

Baca Juga

Proses Pendaftaran Bacaleg Rampung, Ini Tahapan KPU DKI Selanjutnya

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya bakal memeriksa dokumen pengajuan Bacaleg Dedi Mulyadi. Sebab, pencalonan nama ganda dilarang dalam peraturan KPU.

"Dalam partai politik mengajukan daftar bakal calon legislatif, partai politik dilarang mengajukan nama bakal calon legislatif yang berpotensi ganda," ujar Idham di Jakarta, Senin (15/5).

Idham menegaskan bacaleg hanya dicalonkan oleh satu Partai Politik Peserta Pemilu untuk satu lembaga perwakilan di satu Dapil. Hal itu diatur dalam Pasal 240 ayat 1 huruf o dan p UU No 7 Tahun 2017 juncto Pasal 11 ayat 1 huruf o dan p dan Pasal 12 ayat 1 huruf b angka 5 Peraturan KPU No 10 Tahun 2023.

Lebih lanjut, Idham menuturkan, jika ada bacaleg yang mendaftar dengan partai yang berbeda, harus melampirkan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya. Jika hal itu tidak dilampirkan maka bacaleg tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). (Asp).

Baca Juga

KPU DKI Libatkan Bawaslu Tindak Bacaleg yang Lampirkan Ijazah Palsu

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pendukung Pasangan AMIN Padati KPU
Indonesia
Pendukung Pasangan AMIN Padati KPU

Petugas kepolisian langsung melakukan rekayasa lalu lintas dan akses kendaraan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup.

[HOAKS atau FAKTA]: PT TransJakarta Buka Lowongan Pekerjaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PT TransJakarta Buka Lowongan Pekerjaan

Beredarnya informasi pesan berantai aplikasi whatsapp ihwal lowongan pekerjaan sebagai Petugas Layanan Operasi (PLO) TransJakarta.

DKTJ Usulkan Tarif Tiket TransJakarta Kalideres-Bandara Soetta Rp 5 Ribu
Indonesia
DKTJ Usulkan Tarif Tiket TransJakarta Kalideres-Bandara Soetta Rp 5 Ribu

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menggelar pelaksanaan ujicoba TransJakarta rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.

Kemenkeu akan Copot Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang Bergaya Hedon
Indonesia
Kemenkeu akan Copot Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang Bergaya Hedon

Ia menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mencopot Eko Darmanto dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

BMKG Prediksi Hujan Lebat akan Guyur Sejumlah Wilayah
Indonesia
BMKG Prediksi Hujan Lebat akan Guyur Sejumlah Wilayah

Sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang dapat disertai angin kencang dan petir termasuk beberapa kota besar, menurut peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

PPP Sebut KIB Otomatis Bubar Usai PAN dan Golkar Dukung Prabowo
Indonesia
PPP Sebut KIB Otomatis Bubar Usai PAN dan Golkar Dukung Prabowo

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M. Romahurmuziy mengatakan, dengan bergabungnya PAN dan Golkar maka hampir dipastikan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan bubar.

Gempa M 5,2 Guncang Banten, Terasa hingga di Jakarta
Indonesia
Gempa M 5,2 Guncang Banten, Terasa hingga di Jakarta

"Pusat gempa berada di laut 66 km Tenggara Muarabinuangeun dengan kedalaman 10 km," demikian keterangan BMKG.

Ukraina akan Boikot Olimpiade Paris Jika Rusia Diikutsertakan
Dunia
Ukraina akan Boikot Olimpiade Paris Jika Rusia Diikutsertakan

Ukraina mengancam akan memboikot Olimpiade 2024 di Paris jika atlet-atlet Rusia dan Belarus dibolehkan ambil bagian yang disebut oleh menteri olahraga Ukraina sebagai "tidak bisa diterima".

Airlangga Hartarto Jabat Ketua Pengarah TKN Prabowo-Gibran
Indonesia
Airlangga Hartarto Jabat Ketua Pengarah TKN Prabowo-Gibran

Airlangga Hartarto dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengarah TKN Prabowo-Gibran

Tak Kirim Berkas Perbaikan ke KPU, Belasan Bacaleg Solo Gagal Maju Pileg 2024
Indonesia
Tak Kirim Berkas Perbaikan ke KPU, Belasan Bacaleg Solo Gagal Maju Pileg 2024

"Dari 13 bacaleg yang gugur maju Pileg 2024 tersebut adalah 12 bacaleg dari PBB (Partai Bulan Bintang), dan satu bacaleg dari Partai Ummat," kata Nurul, Jumat (14/7).