Dedengkot BPN Kumpul di Kertanegara Matangkan Gugatan ke MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 Mei 2019
Dedengkot BPN Kumpul di Kertanegara Matangkan Gugatan ke MK
Capres Prabowo Subianto mengepalkan tanganya didampingi Amien Rais dalam simposium kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Sahid, Jakarta (Divisi Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi)

Merahputih.com - Para Petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menggelar rapat internal pada Selasa (21/5) membahas berbagai isu termasuk hasil penetapan KPU terkait Pemilu 2019, termasuk persiapan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Agendanya sudah tentu berkaitan dengan situasi politik terakhir, termasuk hasil penetapan KPU," ujar Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, Selasa (21/5).

BACA JUGA: KPU Menangkan Jokowi, Prabowo Rilis Video 'Jalan Pendekar'

Priyo mengaku mendapatkan undangan untuk menghadiri rapat sejak pukul 10.00 WIB di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta.

Sementara itu, Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan rapat internal membahas tentang rencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso ungkapkan debat kedua ada format baru (MP/Ponco Sulaksono)

"Pak Prabowo kan biasa konsolidasi internal. Pertama akan membahas apakah kita maju ke MK atau tidak. Itu perlu diskusi mendalam antara BPN lalu pimpinan koalisi," jelas Andre dikutip Antara.

BACA JUGA: Prabowo-Sandi akan Ajukan Gugatan ke MK

Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad memastikan langkah pasangan nomor urut 02 untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata dia, di Kertanegara.

Terkait hasil Pilpres, KPU resmi mengumumkan pasangan petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin resmi sebagai pemenang Pilpres 2019. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara, unggul jauh di atas nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang hanya 68.650.239 suara. (*)

#Prabowo Subianto
Bagikan
Bagikan