MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, telah menetapkan pelaksanaan debat kedua palson Pilwakot Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo dilaksanakan Kamis (3/12).
Tema yang diangkat dalam debat terakhir ini adalah Memajukan Surakarta sebagai Kota Budaya yang Inovatif dalam Keberagaman melalui Kolaborasi dan Penguatan Civil Society'. Debat dilaksanakan di kantor televisi lokal Solo dan juga disiarkan live televisi lokal.
Baca Juga
Amankan 21 Pilkada Serentak, Polda Jateng Terjunkan 14.000 Personel
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, acara debat dimulai pukul 19.00 WIB sampai selesai. Debat tahap dua ini tidak jauh berubah dengan debat pertama pada tanggal 6 November lalu.
"Debat berlangsung delapan segmen. Ada sesi tanyajawab antar kedua paslon. Setiap segmen materinya berbeda-beda," kata Nurul pada MerahPutih.com, Selasa (1/12).
Ia mengatakan untuk panelis debat, yakni Prof Dr Ismi Dwi Astuti, MSi (Dekan FISIP UNS), Sri Hastjarjo, PhD (Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNS/pengamat komunikasi politik).

Lalu, Ahmad Rifai (aktivis Kota Solo), Pamikatsih (aktivis disabilitas), dan Gunawan Setiawan (pengusaha batik Kauman). Semua materi debat yang menyusun adalah panelis tersebut.
"Kami percayakan penyusunan materi debat pada panelis. Semua materi dan tema debat sudah kami sampaikan pada kedua paslon," kata dia.
Nurul menjelaskan materi debat tersebut di antaranya adalah tentang bagaimana cara kedua paslon memajukan daerah dan kolaborasi dengan daerah Soloraya, kebijakan strategi pencegahan penanganan dan pengendalian COVID-19.
Kemudian, kolaborasi dengan provinsi dalam membangun daerah. memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan lainnya.
"Kami juga memberikan kesempatan pada masyarakat bertanya pada kedua paslon dalam cuplikan video," tutur dia.
Ia menambahkan debat paslon tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum masuk di ruang acara debat. Peserta di dalam ruangan acara debat kita batasi maksimal 50 orang.
"Kami melarang pendukung kedua paslon datang di lokasi debat karena berpotensi menimbulkan kerumunan," tutup Nurul. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga