Datangi Pemeriksaan, Rocky Gerung Ungkit Pernyataan Jokowi Soal Masalah Kecil
Rocky Gerung (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)
MerahPutih.com - Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Rocky bakal diperiksa sebagai terlapor di kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky mengaku datang seorang diri. Dia mengatakan siap dan akan mengikuti proses klarifikasi oleh Bareskrim.
Baca Juga:
Rocky Gerung Siap Hadir Penuhi Panggilan Penyidik
"Saya mau ikuti (proses klarifikasi)," kata Rocky kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (6/9).
Sedianya, jadwal klarifikasi terhadap Rocky adalah pada Senin (4/9) kemarin. Namun, Rocky menyatakan tak dapat hadir dan meminta dijadwalkan ulang hari ini.
Rocky lantas mengungkit soal pernyataan Jokowi yang enggan ambil pusing atas kritikannya tersebut.
Dia heran, sebab hal tersebut malah dibawa ke Markas Besar Kepolisian.
"Kata Pak Jokowi masalahnya masalah kecil, kenapa dibawa ke Markas Besar. Sudah enggak apa-apa entar tunggu saja habis selesai (pemeriksaan)," katanya.
Baca Juga:
Dipanggil Polisi, Rocky Gerung Pilih Tak Hadir
Seperti diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Jokowi. Perkara ini masuk tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, Bareskrim dan polda jajaran telah menerima 24 laporan polisi terkait perkara itu.
Selain itu, lanjutnya, polisi telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli. Status Rocky pun masih sebagai saksi terlapor. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Panggil Rocky Gerung Hari Ini
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar