Datangi Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia KontraS Irit Bicara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 November 2021
Datangi Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia KontraS Irit Bicara
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (depan) datang bersama tim pengacaranya di Polda Metro Jaya. (Foto: MP/Kanugrahan)

MerahPutih.com - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti akhirnya muncul juga ke publik. Fatia yang mengenakan masker abu-abu ini datang bersama tim pengacaranya di Polda Metro Jaya.

Ia datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan.

Ia mengenakan pakaian kaus putih dengan outer batik.

Fatia tidak banyak berkomentar mengenai kedatangannya saat ini.

Baca Juga:

Mediasi dengan Luhut Tak Kunjung Terjadi, Haris Azhar Diperiksa Polisi

Ia terlihat terburu-buru masuk ke dalam gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya.

"Nanti ya, saya ke atas dulu," kata Fatia kepada wartawan seraya berjalan masuk ke ruang pemeriksaan, Selasa (23/11).

Senin (22/11) kemarin, terlapor lainnya Haris Azhar telah lebih dulu memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Di sana, ia menjelaskan soal akun YouTube berisi unggahan video yang menjadi dasar laporan Luhut.

Selain itu, Haris juga menjelaskan soal tujuan serta peruntukkan akun YouTube tersebut. Terakhir, dirinya menyampaikan klarifikasi terkait materi dari video YouTube yang dilaporkan oleh purnawirawan Jenderal TNI itu.

"Saya jelaskan sebagaimana di materi YouTube itu. Terkait situasi di Papua yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi," tutur Haris, Senin (22/11).

Baca Juga:

Luhut: Tiga Bulan PPKM Berhasil Tingkatkan Indeks Keyakinan Konsumen

Sebagai informasi, laporan terhadap Fatia dan Haris ini buntut video yang diunggah di akun YouTube dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara keduanya.

Sebagai pelapor, Luhut telah lebih dulu diperiksa oleh penyidik.

Kepolisian juga telah menjadwalkan mediasi untuk kedua belah pihak pada Senin (15/11) lalu.

Namun dalam mediasi itu, Haris dan Fatia berhalangan hadir.

Atas hal ini, Luhut pun menyatakan bahwa dirinya menunggu Haris dan Fatia untuk bertemu di pengadilan setelah keduanya tak hadir dalam mediasi. (Knu)

Baca Juga:

Luhut Beri Sinyal Perketat Aturan Perjalanan saat Libur Natal dan Tahun Baru

#Kontras #Luhut Panjaitan #Pencemaran Nama Baik
Bagikan
Bagikan