Merahputih.com - Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya mendatangi Mabes Polri untuk memperkuat koordinasi antar lembaga. Firli mengajak seluruh komisionernya dan diterima langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.
Pascadiundangkannya UU KPK yang baru maka konsep pemberantasan korupsi dan pencegahan dilakukan dengan berkoordinasi antara KPK, kementerian terkait, dan Polri sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 54/2018. Dalam Perpres itu, ada tiga fokus yang KPK kerjakan bersama kementerian dan lembaga termasuk polri.
“Fokus pertama bagaimana kita meningkatkan pelayanan yang akuntabel dan transparan. Ini sesuai tugas pokok KPK melakukan pencegahan agar tak terjadi korupsi. Fokus kedua adalah pengelolaan keuangan negara,” kata Mantan Kapolda Sumsel itu, Senin (6/1).
Baca Juga
Firli: Kalau Gaji Pegawai KPK Naik Pasti Tidak Ada Kegaduhan
Fokus ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Karena, penegakan hukum KPK tidak bisa sendiri tapi harus memembangun sinergi dan kerjasama yang terus ditingkatkan.
"Supaya pemberantasan korupsi bisa mencapai hasil yang berdayaguna,” imbuhnya.
Sesuai amanat UU, KPK juga terus melakukan dan meningkatkan kerja sama. KPK juga memperluas pendidikan dan pelatihan bersama tidak hanya dengan Polri tapi juga dengan kejaksaan agung, BPKP, dan BPK. Sementara Idham Azis mengapresiasi adanya pertemuan ini.
“Ini silaturahmi karena beliau baru saja terpilih menjadi ketua dan wakil ketua (KPK) dan dilantik tanggal 20 Desember. Kedua adalah kerja sama dan sinergitas yang telah kita bangun selama ini akan terus kita lanjutkan,” kata Idham.

Polri akan membangun komunikasi sehingga pencegahan dan pemberantasan dapat lebih bagus ke depan. Juga dibicarakan latihan bersama karena memang itu diamanatkan UU dan terakhir Polri akan memperpanjang MoU dengan KPK yang sudah berakhir pada 2019.
Sementara Firli mengatakan meski sudah dilantik 20 Desember namun baru kali ini datang karena Polri sempat sibuk menyiapkan pengamanan Natal, tahun baru, dan ada operasi Aman Nusa II.
Idham menambahkan, Polri ingin meningkatkan kerja sama dan sinergitas yang telah terbangun selama ini dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Terutama, dalam hal mengedepankan komunikasi dua arah.
“Kita akan membangun komunikasi tentu dua arah, sehingga semua masalah-masalah pencegahan dan pemberantasan korupsi ini dapat terus lebih fokus lagi ke depan,” kata dia.
Baca Juga
Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Bersikukuh Ogah Mundur dari Polri
Hal berikutnya yakni terkait rencana latihan bersama dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu, sebut Idham, merupakan amanat di dalam UU KPK.
Terakhir, Idham menambahkan, pihaknya akan memperpanjang nota kesepahaman antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. “Kita akan duduk bersama dari Polri dan Jaksa Agung, sehingga nanti dalam waktu yang singkat kita perbarui lagi MoU tersebut,” ujarnya. (Knu)