MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri di Jakarta pada Jumat (20/11). Kedatanganya untuk menjawab soal pelanggaran kesehatan oleh massa Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Ridwan Kamil menolak disebut hendak diperiksa. Menurutnya dia hanya diundang untuk diminta keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan.
"Sebagai undangan, saya hadir sebagai warga negara untuk dimintai keterangannya, klarifikasi," tutur Ridwan Kamil kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (20/11).
Baca Juga
Haikal Hassan: Setelah 399 Kerumunan, Kenapa Baru Anies yang Dipanggil
Ia juga mengatakan akan memberikan keterangan kepada awak media soal hal-hal yang akan ia sampaikan ke polisi di Bareskrim.
"Nanti hasilnya Insya Allah saya sampaikan," tuturnya seraya memasuki ruang pemeriksaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan, pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil guna klarifikasi ihwal kerumunan massa Rizieq Shihab di Megamendung yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Awi meyakini, sebagai gubernur, Ridwan Kamil tentunya mengetahui aturan apa yang telah dibuatnya untuk mencegah adanya kerumunan massa sesuai protokol kesehatan.

Menurut jenderal bintang satu ini, nantinya Ridwan Kamil akan dicecar soal penerapan aturan yang diberlakukannya terhadap perangkat kota di bawah komandonya.
"Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur. Beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya, kemudian kejadian kemarin, apa reaksinya apa upayanya, ini yang akan digali penyidik," jelas Awi.
Selain Ridwan, Awi melanjutkan, ada juga 10 orang berstatus saksi yang juga akan diminati klarifikasi. Namun, mereka dijadwalkan hadir ke Polda Jawa Barat.
Baca Juga
"Klarifikasi ini terkait kasus (kerumunan massa) di Megamendung," Awi menandasi. (Knu)