Datangi Bareskrim, Ferdinand Hutahaean Bawa Riwayat Kesehatan Ferdinand Hutahaean. (Foto: Twitter @FerdinandHaean3)

Merahputih.com - Ferdinand Hutahaean memenuhi agenda pemeriksaan di Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1).

Di Gedung Bareskrim, Ferdinand datang tidak dengan tangan kosong. Pria yang dikenal akan komentar kontroversialnya ini turut menyertakan riwayat kesehatannya.

Seraya mengenakan kemeja putih lengan pendek dan masker, Ferdinand mengakui bahwa riwayat kesehatan itu nantinya bakal diberikan kepada penyidik sebagai bukti bahwasanya ia memiliki penyakit yang memengaruhi hati dan pikirannya.

Baca Juga:

Penanganan Kasus Ferdinand Hutahaean Masuk Tahap Penyidikan

Namun, eks politikus Partai Demokrat yang mengenakan kacamata itu itu tak merincikan lebih lanjut soal penyakitnya itu.

"Inilah penyebabnya bahwa saya kemarin menderita sebuah penyakit hingga timbul percakapan pikiran dengan hati. Jadi, saya bawa riwayat kesehatan saya yang memang mengkhawatirkan," kata Ferdinand dengan nada tinggi.

Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta, Senin (10/1). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ia mengakui, kicauannya di media sosial yang berujung pelaporan ditulis dalam keadaan sadar. Namun, dia berdalih tindakan itu bisa juga diakibatkan penyakitnya yang sedang kambuh.

"Tapi masalah pribadi saya buat pikiran saya dan hati jadi perdebatan. Pikiran saya katakan 'udahlah saya itu akan mati' kira-kira begitu," ujarnya seraya dikerumuni sejumlah wartawan.

Usai memberikan keterangan ke awak media, Ferdinand langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Penyidik pun langsung menjemput Ferdinand untuk menuju ke pintu Gedung Awaloedin Djamin.

Baca Juga:

Surat Panggilan Dikirim, Ferdinand Hutahaean Diharap Datang Pekan Depan

Laporan terhadapnya telah terdaftar dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.

Dalam hal ini, Ferdinand diadukan melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, Pasal 45 a ayat 2, juncto Pasal 28 ayat 2. (Knu)

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Megawati Ogah Umumkan Capres saat HUT ke-50 PDIP
Indonesia
Megawati Ogah Umumkan Capres saat HUT ke-50 PDIP

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri belum mau mengungkap nama Capres 2024 dari partainya saat perayaan HUT ke-50 parpol berlambang banteng moncong putih itu.

KPK Bakal Tahan Tersangka Korupsi LNG Pertamina Akhir Tahun Ini
Indonesia
KPK Bakal Tahan Tersangka Korupsi LNG Pertamina Akhir Tahun Ini

KPK memastikan akan segera melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan gas alam cair PT Pertamina.

BPBD Sukabumi Belum Terima Laporan Ada Kerusakan akibat Gempa Cianjur
Indonesia
BPBD Sukabumi Belum Terima Laporan Ada Kerusakan akibat Gempa Cianjur

"Hingga pukul 06.00 WIB tim kami di lapangan masih melakukan pendataan antisipasi adanya dampak akibat getaran gempa Cianjur tersebut, namun kami belum menerima laporan atau informasi adanya kerusakan bangunan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat Taufik

Menko PMK Puji 3 Sosok CdM Kontingen Indonesia
Indonesia
Menko PMK Puji 3 Sosok CdM Kontingen Indonesia

"Ini dipercayakan pada orang yang hebat, yang memiliki gairah, passion, syahwat di bidang olahraga yang akan menjadi tanggung jawabnya," jelas Menko Muhadjir

Cirebon dan sekitarnya Krisis Vaksin Meningitis, Stok Kosong Sama Sekali
Indonesia
Cirebon dan sekitarnya Krisis Vaksin Meningitis, Stok Kosong Sama Sekali

Kantor wilayah kerja Cirebon yang meliputi Indramayu, Cirebon, Majalengka dan Kuningan sama sekali tidak memiliki stok vaksin, alias kosong.

PKS Sambangi Kantor PP Muhammadiyah Siang Ini
Indonesia
PKS Sambangi Kantor PP Muhammadiyah Siang Ini

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dijadwalkan melakukan silaturahim kebangsaan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Jumat (29/7) siang.

Bacaleg PKS Diminta Sosialisasikan Capres Anies Sejak Dini
Indonesia
Bacaleg PKS Diminta Sosialisasikan Capres Anies Sejak Dini

Bakal calon legislatif (Bacaleg) PKS diminta untuk mulai aktif menyalakan mesin politik dengan melakukan sosialisasi Anies Baswedan kepada masyarakat sebagai bakal calon presiden (Bacapres) Pemilu 2024.

Airlangga: Gerindra Setuju Sikap 7 Parpol Tolak Proporsional Tertutup
Indonesia
Airlangga: Gerindra Setuju Sikap 7 Parpol Tolak Proporsional Tertutup

Gerindra dipastikan ikut menyetujui hasil keputusan tujuh ketua umum dan elite partai politik yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Jokowi Harap Basarnas Punya Robot Ular Hingga Jet Suit
Indonesia
Jokowi Harap Basarnas Punya Robot Ular Hingga Jet Suit

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya teknologi yang harus dimiliki oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Tolak Rusia Dikeluarkan, Tiongkok Dukung Putin Tetap Datang ke KTT G20 Bali
Indonesia
Tolak Rusia Dikeluarkan, Tiongkok Dukung Putin Tetap Datang ke KTT G20 Bali

Tiongkok menegaskan Rusia merupakan anggota penting G20