Datang ke Lombok, Pembalap dan Ofisial MotoGP Tak Perlu Karantina

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Februari 2022
Datang ke Lombok, Pembalap dan Ofisial MotoGP Tak Perlu Karantina
Sirkuit Mandalika. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Gelaran balap motor MotoGP yang digelar di Lombok,Nusa Tenggara Barat, tinggal sebentar lagi. Pemerintah terus berupaya agar ajang balap ini bisa terlaksana dengan lancar terutama saat pandemi COVID-19.

Akomodir permintaan permintaan kelonggaran karantina, akhirnya pembalap dan ofisial ajang MotoGP Mandalika tidak diwajibkan menjalani karantina terpusat. Alasanya, sudah berada pada skema perlindungan travel bubble, kata petugas Satgas Penanganan COVID-19.

Baca Juga:

Melihat Lebih Dekat Performa Suzuki GSX-RR 2022 yang Turun di MotoGP

"Kalau sudah karantina bubble , artinya karantina terpusat tidak dikerjakan karena tumpang tindih," kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander K Ginting dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/2).

Alexander mengatakan, pembalap dan ofisial berada pada skema perlindungan travel bubble yang memungkinan pelaku perjalanan di dalamnya terlindungi dari risiko penularan COVID-19.

"Bubble kan ada dalam karantina yang gelembungnya bergerak tapi tidak boleh pecah. Sehingga setiap bubble akan konsisten dalam bubble-nya masing masing tanpa menjadi pecah," katanya.=

Satgas COVID-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor Nomor 5 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika dalam Masa Pandemi COVID-19 yang terbit 3 Februari 2022.

Mandalika
Sirkuit Mandalika. (Foto: Antara)

Dalam aturan itu disebutkan sejumlah ketentuan, di antaranya pelaku sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika yang terdaftar secara resmi sebagai pembalap dan ofisial memasuki kawasan bubble MotoGP 2022 di Mandalika melalui pintu masuk kedatangan internasional Bandar Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid.

Selama berada di kawasan sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika, peserta hanya diperkenankan melakukan interaksi dengan orang yang berada dalam satu kelompok bubble.

Selain itu, melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan pada setiap fasilitas atau sarana prasarana dalam kawasan bubble di Mandalika, menjalani pemeriksaan tes cepat antigen secara rutin setiap hari.

Dan selalu melaporkan kepada petugas kesehatan dalam kawasan sistem bubble ketika mengalami gejala yang berkaitan dengan COVID-19 untuk dilakukan pemeriksaan RT-PCR. (Asp)

Baca Juga:

Kepanitian Terbentuk, MotoGP Siap Digelar di Indonesia

#Mandalika #Sirkuit Mandalika #MotoGP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan