MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku tengah menyelidiki dugaan kebocoran data peserta program jaminan kesehatan serta memperkuat sistem pengamanan data menyusul penjualan data kependudukan yang identik dengan peserta BPJS.
"Kami fokusnya pada dugaan peretasan. Selain investigasi penelusuran jejak digital, kami lakukan juga upaya mitigasi pada pelayanan dan administrasi serta penguatan sistem teknologi informasi terhadap gangguan keamanan data berupa proteksi dan keamanan sistem," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Selasa (25/5).
Baca Juga:
Bareskrim Periksa Pejabat BPJS Kesehatan Soal Kebocoran Data Penduduk
Dia mengatakan, BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem pengamanan data berlapis dan sekarang berupaya memperkuat teknologi pengamanan untuk meningkatkan ketahanan sistem terhadap tindak kejahatan seperti peretasan.
Selain itu, memastikan keamanan data, BPJS Kesehatan melakukan kerja sama strategis dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan pihak profesional.
BPJS Kesehatan menglaim telag mengembangkan dan mengimplementasikan sistem pengamanan data sesuai dengan standar ISO 27001 dan Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam selama tujuh hari.
"Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ia menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi peserta program jaminan kesehatan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, BPJS Kesehatan telah melaporkan perkara tersebut ke Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Kepala Bidang Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan Kolonel Sus Trisatya Wicaksono menilai langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum daring ke pihak berwenang sudah tepat.
"Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya," katanya,
Sementara itu, perusahaan telekomunikasi dan teknologi informasi TelkomSigma menyatakan, akan membantu penanganan kasus penawaran data penduduk di forum daring.
"Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini sesuai dengan kapasitas kami," kata SVP TelkomSigma Imam Sukmana. (Knu)
Baca Juga:
Kabareskrim Selidiki Kebocoran Data Pribadi Peserta BPJS Kesehatan