Data Pandora Papers Muncul ke Publik, PKS: Membuka Perilaku Konglomerat dan Pejabat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 09 Oktober 2021
Data Pandora Papers Muncul ke Publik, PKS: Membuka Perilaku Konglomerat dan Pejabat
Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Merahputih.com - Publik dihebohkan dengan munculnya data Pandora Papers yang dirilis International Consortium of Investigative Journalis (ICIJ) terkait skema penghindaran pajak yang diduga merugikan negara-negara asal.

Menurut Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, dengan terbukanya ke publik data Pandora Papers menunjukkan bagaimana sebenarnya perilaku para pejabat negara.

“Ini seolah membuka kotak pandora perilaku konglomerat dan pejabat yang melakukan penghindaran pajak, ada dampak dari penggelapan pajak ke negara-negara surga pajak tersebut hingga berkontribusi terhadap rendahnya rasio perpajakan,” kata Anis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (9/1).

Baca Juga:

Implementasi Pajak Karbon Harus Disertai Peta Jalan Komprehensif

Ia menambahkan, rasio pajak Indonesia tercatat lebih rendah dibanding dengan negara kawasan Asia Pasifik yang mencapai 21 persen. Sementara Indonesia berdasarkan LHKPN rasio pajak hanya 9,8 persen di 2020 dan 10,2 di 2019.

“Perbaikan tax rasio ini sangat penting mengingat kondisi fiskal kita yang semakin berat, apalagi dengan hutang negara yang semakin membengkak,” katanya.

Legislator PKS ini mengingatkan dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) justru skema untuk mencegah penghindaran perpajakan dengan instrumen Alternative Minimun Tax (AMT) dan General Anti Avoidance Rule (GAAR) justru dianulir dalam RUU tersebut.

Layanan Pajak. (Foto: Antara)
Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ia memastikan, fraksi PKS jelas menolak RUU HPP yang sudah hilang ruh penegakan aturan perpajakan maka imbasnya tax ratio terancam tidak membaik.

"Padahal instrumen pencegahan ini sudah digunakan di 43 negara dan direkomendasikan OECD,” katanya.

Menurut Wakil Ketua BAKN DPR RI ini maka praktik penghindaran pajak di Indonesia akan tetap muncul.

Anis menekankan agar RUU HPP jangan sampai menguntungkan bagi sebagian pihak tertentu saja dengan mengabaikan rasa keadilan bagi WP taat dan patuh.

Baca Juga:

Ditolak PKS, DPR Setujui UU HPP Yang Naikkan PPN dan Beri Pengampunan Pajak

Apalagi dengan program pengungkapan sukarela wajib pajak yang tarifnya mirip tax amnesty jilid 1, tarifnya lebih rendah dari versi surpresnya.

"Wajib pajak yang sudah patuh jelas akan merasa dirugikan, akan menurunkan kepatuhan wajib pajak secara umum,” jelasnya. (Knu)

#Pajak #Ditjen Pajak #Pajak Digital #Pengampunan Pajak #Pengemplang Pajak #Penggelapan Pajak
Bagikan
Bagikan