Data Kecelakaan Kerja di Indonesia Dianggap Hanya Cuplikan Kecil

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 09 November 2017
Data Kecelakaan Kerja di Indonesia Dianggap Hanya Cuplikan Kecil

Foto ilustrasi (Foto Antara/Aditya Pradana Putra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aliansi Rakyat Peduli K3 menilai data kematian akibat kecelakaan kerja yang dilaporkan media massa maupun lembaga asuransi hanya cuplikan kecil dari permasalahan kesehatan dan keselamatan kerja di Indonesia.

"Data itu tidak lebih dari 10 persen dari seluruh kecelakaan kerja dan kematian di tempat kerja yang terjadi," kata Aliansi seperti dilansir Antara, Rabu (8/11).

Bila Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaporkan pembayaran klaim Jaminan Kematian 36.453 kasus sepanjang 2015 atau 33.151 kasus pada April 2016, Aliansi menyebut data tersebut hanya menyentuh permukaan saja dalam permasalahan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

"Bisa dibayangkan betapa besar jumlah kematian akibat mengabaikan peraturan K3 oleh perusahaan bila semua terdata secara jelas. Itu belum termasuk angka kematian karena penyakit akibat kerja yang hingga saat ini belum banyak teridentifikasi," katanya.

Menurut Aliansi, saat investasi untuk pembangunan industri terus dipermudah dengan insentif berupa 16 paket kebijakan ekonomi pemerintah, sebanyak 16,6 juta pekerja industri di Indonesia dihadapkan pada risiko kematian yang terus meningkat.

Aliansi menilai peraturan tentang K3 yang ada sudah sangat usang karena sudah berusia 47 tahun. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja disahkan setelah mendapatkan desakan dari dunia internasional.

Undang-Undang Keselamatan Kerja pun kemudian hanya memiliki satu peraturan pendamping yang juga Aliansi nilai masih lemah dalam melindungi tenaga kerja, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. (*)

#Kecelakaan Kerja #BPJS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Korban Meninggal Kapal Mutiara Sentosa 2 Didominasi Sesak Napas dan Tenggelam
identifikasi dilakukan terhadap lima kantong jenazah yang diterima Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya sejak Minggu (2/8) hingga Senin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Korban Meninggal Kapal Mutiara Sentosa 2 Didominasi Sesak Napas dan Tenggelam
Indonesia
3 Pekerja Proyek PAM Jaya Tewas Keracunan, Subkontrak PT Moya Kena SP
PAM Jaya memberikan surat peringatan (SP) kepada PT Moya Indonesia setelah tiga pekerja subkontraktor tewas di proyek galian gorong-gorong TMII.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
3 Pekerja Proyek PAM Jaya Tewas Keracunan, Subkontrak PT Moya Kena SP
Indonesia
3 Pekerja Proyek PAM Jaya Tewas di Gorong-Gorong TMII, PAM Jaya Minta Moya Bertanggung Jawab
Tiga pekerja proyek PAM Jaya meninggal dunia di saluran gorong-gorong kawasan TMII. PAM Jaya meminta PT Moya Indonesia bertanggung jawab dan melakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
3 Pekerja Proyek PAM Jaya Tewas di Gorong-Gorong TMII, PAM Jaya Minta Moya Bertanggung Jawab
Indonesia
3 Pekerja Proyek PAM Jaya Meninggal Dunia Keracunan Gas, Damkar Jaktim Jelaskan Penyebabnya
Damkar menerima laporan adanya pekerja yang pingsan di dalam gorong-gorong di dekat pintu masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) atau kawasan Keong Emas.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
3 Pekerja Proyek PAM Jaya Meninggal Dunia Keracunan Gas, Damkar Jaktim Jelaskan Penyebabnya
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Bagikan