MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak yang menginginkan sistem proporsional terbuka tetap digunakan pada Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).
Baca Juga:
PDIP Sebut Sistem Proporsional Tertutup Lahirkan Anggota Dewan yang Paham Masalah
“Kami berharap dalam sidang-sidang MK (Mahkamah Konstitusi), para hakim MK juga melihat dinamika yang ada, pertimbangan dari DPR, pertimbangan dari pemerintah, dan harapan orang banyak,” kata Dasco.
Menurut Dasco, sistem proporsonal terbuka merupakan wujud dari demokrasi yang baik. Selain itu, kata dia, sistem tersebut memberikan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk ikut kontestasi pemilihan legislatif (pileg).
“Dengan diputuskannya proporsional terbuka mudah-mudahan itu akan lebih memberikan kesempatan kepada seluruh unsur golongan masyarakat untuk mencalonkan diri berkiprah di legislatif melalui partai-partai politik yang ada,” ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, delapan partai politik (parpol) menolak wacana penyelenggaraan pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Salah satu alasannya adalah sistem itu dinilai sebagai kemunduran demokrasi.
Adapun delapan parpol tersebut yakni, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN). (Pon)
Baca Juga: