Dapat Remisi Natal, Puluhan Tahanan Rutan Depok Sambut Bahagia
MerahPutih Indonesia - Keceriaan yang dirasakan umat Nasrani ternyata juga berdampak pada warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Depok. Pasalnya, sebanyak 31 tahanan resmi mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Jawa Barat, Ahad (25/12) pagi.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Depok, Sohibur Rachman menyebutkan ada 62 warga binaan yang beragama Nasrani melakukan perayaan Natal di gereja rutan dengan begitu khidmat. “Pendeta yang kami hadirkan Jon Manopo dari Gereja Anugraha Bentara Kasih (GABK), Jakarta. Semua kegiatan di bawah tanggung jawab oleh EF Christine Mariane selaku wakil gembala mitra dari Rutan Depok,”sebut Rachman kepada wartawan.
Ia juga menjelaskan dari 62 warga binaan yang ada di rutan sebanyak 32 tahanan diusulkan untuk mendapat remisi. Namun, dari usulan tersebut hanya 31 yang akhirnya mendapatkan remisi. "Dari 32 nama warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi hanya 31 napi. Jumlah remisinya pun berbeda-beda. Ada yang mendapat remisi satu bulan atau setengah bulan (15 hari), jelasnya.
Mereka, kata Rachman, yang mendapatkan remisi dilihat berdasarkan pertimbangan dan pemantauan serta memiliki kepribadian baik selama dalam binaan rutan kota Depok. "Sebagian besar mereka adalah napi kasus narkoba," katanya.
Sementara itu, Wakil Gembala Gereja Rutan, Christine Mariane Simbolon, menambahkan ada dua warga binaan WNA Afrika yang ikut berbaur dengan binaan lain perayaan Natal. “Dua WNA Afrika yang tadinya tidak bisa berbahasa Indonesia setelah berbaur kini dapat berkomunikasi dengan binaan lainnya menggunakan bahasa Indonesia," tambah di Gereja Oiukumene Rutan Depok, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
"Semoga dengan perayaan Natal kali ini, semua napi dan juga masyarakat Indonesia semakin tumbuh rasa belas kasih antarsesama sehingga tercipta suasana yang damai, aman, dan sejahtera," tutupnya.