Dana Rp3 Miliar Disiapkan Dongkel Pemerintah pada Demo 313

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 03 April 2017
Dana Rp3 Miliar Disiapkan Dongkel Pemerintah pada Demo 313
Long march Demo 313 di Jakarta, Jumat (31/3). (MP/Dery Ridwansah)

Polda Metro Jaya mengendus adanya aliran dana kepada Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang juga merupakan tersangka kasus dugaan permufakatan makar, Muhammad Al-Khaththath saat demo 313 lalu.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono belum bersedia menyebut siapa penyandang dana kepada Al-Khaththath untuk menduduki gedung DPR/MPR dengan mendompleng demo 313 itu. Saat ini, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki adanya dugaan aliran dana lainnya.

Dana sebesar Rp3 miliar itu merupakan hasil temuan dari rangkaian pemeriksaan terhadap para tersangka.

Sementara itu penyidik masih mencari hubungan mengenai uang Rp18 juta yang ditemukan dalam penggeledahan terhadap Al-Khaththath dengan uang yang disebut mencapai Rp3 miliar itu.

"(3 M) itu hasil dari pertemuan, itu akan siapkan dana segitu. Kalau kaitkan barang bukti dengan yang kami sita, diduga uang (18 juta) itu berkaitan dengan kegiatan 313 kemarin," jelas Argo di Mapolda Metro jaya, Senin (3/4).

Uang Rp3 miliar itu, juga dinilai untuk melakukan kegiatan lain. "Untuk tanggal 30 dan 31 kemarin kegiatan pemanasan saja. Nanti akan kami dapatkan grand design lebih besar," ungkap Argo.

Sebelumnya diberitakan, Al-Khaththath diciduk Polda Metro Jaya sebelum digelarnya aksi 313 lalu bersama dengan 4 orang lainnya di tempat terpisah.

Mereka diduga akan menggerakan massa dari Istana ke gedung DPR/MPR. Seluruhnya saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan permufakatan makar. Mereka diganjar pasal 107 jo 110 dengan ancaman hukuman mininal 20 tahun penjara. (Ayp)

#Makar #Muhammad Al-Khaththath #Demo 313 #Forum Umat Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan