Dana Pemda Mengendap di Bank Melonjak di Maret 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 April 2022
 Dana Pemda Mengendap di Bank Melonjak di Maret 2022
Uang Rupiah. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 202,35 triliun pada Maret 2022. Padahal pada Maret 2020 dan 2021 dana pemda di perbankan bisa dijaga di bawah Rp 200 triliun yakni sebesar Rp 177,52 triliun dan Rp 182,3 triliun.

"Ini menggambarkan sebetulnya pemda punya potensi besar untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan menggunakan dananya, APBD-nya untuk bisa mengakselerasi pemulihan di masing-masing daerah," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Rabu (20/4).

Baca Juga:

APBN Masih Fleksibel Keluarkan Berbagai Subsidi

Ia menegaskan, dana pemda yang mengendap di bank pada Maret 2022 meningkat 10,38 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 183,32 triliun.

Menkeu berharap, pemda dapat mempercepat melakukan belanja seiring dengan percepatan transfer dana dari pemerintah pusat dan peningkatan penerimaan pajak daerah.

Adapun Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah dana mengendap di bank terbesar yakni mencapai Rp 26,85 triliun. Sedangkan daerah dengan dana di bank terkecil yakni Rp 1,14 triliun ialah Sulawesi Barat.

Sri menegaskan, pemda diharapkan mampu melakukan eksekusi belanja, sehingga pada kuartal II dan III nanti akselerasi pemulihan ekonomi bisa terjaga.

"Karena sekarang perekonomian sedang menghadapi tekanan dengan lonjakan harga komoditas yang sangat tinggi," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Pada Akhir tahun lalu, Presiden Joko Widodo menegur para pemimpin daerah karena dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada di perbankan masih tinggi

Jokowi menegaskan, sebagian besar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tengah dialokasikan ke Pemda. Nilainya tidak sedikit. Kurang lebih Rp642 triliun. Ini disalurkan baik ke provinsi, mupun kabupaten/kota.

Presiden Jokowi mendesak Pemda, baik gubernur maupun bupati segera menghabiskan anggaran sebelum menarik investasi. Bila dana yang berasal dari dua sumber itu terealisasi dengan baik, maka multiplier effect-nya pun akan tercipta.

"Uang kita sendiri dihabiskan segera, direalisasikan segera, baru cari investor untuk uang datang. Logika ekonominya seperti itu," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Menkeu: Pemda Belum Memiliki Kontribusi Saat APBN Alami Tekanan

#Pemerintah Daerah #APBN #APBD #Jokowi #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan