Dana Haji

Dana Haji Sebesar Rp13 Triliun Dipakai untuk Investasi Proyek Pembangunan Dalam Negeri

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 22 Mei 2018
Dana Haji Sebesar Rp13 Triliun Dipakai untuk Investasi Proyek Pembangunan Dalam Negeri
Menag Lukman H Saifuddin (kanan) bersama Plt Ketua BPKH Anggito Abimanyu (kiri) di Istana Bogor (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MerahPutih.Com - Pemerintah mulai serius memanfaatkan dana haji untuk kepentingan pembangunan dalam negeri. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Center for Private Investment (PINA) sebagai penyalur dana tersebut untuk proyek investasi.

CEO Center for Private Invetstmen Ekoputro Adijayanto menyatakan BPKH telah mengalokasikan dana sebesar Rp13 triliun untuk investasi proyek-proyek pembangunan di dalam negeri.

"Alokasinya Rp13 triliun untuk tahun ini, sesuai dengan PP No.5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji kan," ujar Eko saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (22/5).

Eko menuturkan, BPKH pada bulan yang lalu telah menandatangani nota kesepahaman dengan PINA. BPKH menunjuk PINA untuk mencarikan proyek-proyek yang imbal hasilnya baik namun risikonya juga relatif terjaga dengan baik.

Ekoputro Adijayanto
CEO Center for Private Invetstmen Ekoputro Adijayanto (ANTARA FOTO/Audy Alwi)

"Karena ini kan dana umat, jadi kita sangat menekankan risiko ini menjadi perhatian penting," kata Eko.

Ekoputro sebagaimana dilansir Antara mengatakan, Unit Tim Fasilitasi PINA bersama pengurus BPKH kini tengah mengkaji 23 proyek yang akan menjadi tempat investasi dana umat tersebut, mulai dari sektor perkebunan hingga infrastruktur seperti jalan tol atau pelabuhan.

"Instrumennya sendiri pasti dalam bentuk syariah yang dalam bentuk tidak direct investment, tapi near equity seperti RDPT Syariah, perpetual note syariah, dan lainnya," ujar Eko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengarahkan bahwa investasi dana haji selain harus betul-betul dilakukan dengan prinsip syariah dan kehati-hatian, juga harus memilih yang paling kecil risikonya dan bisa mendapat manfaat yang sebesar-besarnya.

Presiden juga menyinggung kemungkinan penggunaan dana-dana haji yang lebih efektif, sehingga penggunaannya tidak hanya untuk jemaah haji, tapi juga berbagai kepentingan umat Islam secara keseluruhan.

Presiden Jokowi dan Wapres JK
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) sebelum memimpin rapat terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Bogor (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, program investasi yang akan dilakukan oleh BPKH terdiri atas dua jenis yaitu investasi di Arab Saudi dan Indonesia. Hal itu dilakukan agar biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji menjadi lebih efisien.

"2019 kami akan melakukan investasi supaya biaya ibadah haji lebih efisien dan jemaah lebih nyaman, serta seluruh kontrak-kontrak pemondokan dilakukan lebih awal dan tidak lagi dilakukan hanya satu tahun saja," ujar Anggito seperti dikutip dari laman Setkab.

"Kalau di Arab Saudi jelas seperti hotel, katering, dan transportasi. Seluruh upaya investasi itu pada prinsipnya untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama. Mudah-mudahan biaya penyelenggaraan haji kita menjadi lebih efisien," tambahnya.

Mengenai investasi di Indonesia, BPKH telah melakukan penandatanganan dengan PINA atau Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah yang dikelola Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Melalui PINA, investasi yang dilakukan akan dipastikan hanya kepada proyek-proyek yang memiliki risiko rendah, menghasilkan keuntungan yang optimal, serta berprinsip syariah.

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: DPR Awasi Ketat Dana Haji untuk Infrastruktur

#Kasus Dana Haji #Tabungan Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan