Dana Desa Gunung Kidul Baru Cair 79,8 Miliar

Thomas KukuhThomas Kukuh - Sabtu, 22 Juli 2017
Dana Desa Gunung Kidul Baru Cair 79,8 Miliar
Ilustrasi

MerahPutih.com - Anggaran dana desa di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tahap pertama cair. Totalnya adalah Rp 79, 8 miliar. Jumlah itu merupakan 70 persen dari total Rp 132 miliar dana desa untuk Gunung Kidul.

Kasi Usaha Perekonomian Masyarakat Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DP3AKBPMD) Gunung Kidul Wening Estu Utami mengatakan, dana desa lebih banyak digunakan untuk keperluan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Untuk penyerapan maksimal, pihaknya melakukan koordinasi dengan tim pendamping desa. Wening mengatakan laporan penggunaan dana desa terbaik adalah Kecamatan Karangmojo, kemudian disusul Purwosari, Panggang, Tepus, Girisubo, Patuk, Ponjong, dan Saptosari.

"Kami berkoordinasi dengan tim pendamping desa supaya dana desa terserap dengan baik dan digunakan tepat waktu," katanya, Sabtu (22/7).

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DP3AKBPMD Gunung Kidul Subiyantoro menambahkan syarat pencairan kedua, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, desa harus melakukan penyerapan anggaran termin pertama sebesar 75 persen.

"Kalau tidak, maka pencairan kedua dapat tersendat," katanya.

Sementara Sekretaris Desa Karangmojo Budi Haryanto mengatakan penggunaan dana desa lebih banyak digunakan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM).

Tahun ini desa Karangmojo mendapatkan Rp578 juta. Untuk pembangunan fisik seperti cor rabat beton, jalan desa, dan jalan usaha tani. "Pemberdayaan SDM meliputi jambanisasi dan program rumah tidak layak huni (RTLH)," katanya.

Dia optimistis serapan anggaran dana desa maksimal sebab programnya sudah terencana dengan baik. "Serapan anggaran tahap satu telah mencapai 85 persen. Kami optimistis nanti bisa 100 persen," katanya. (*)

Sumber: Antara

#Dana Desa #Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Bagikan