Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR RI, Syafruddin, memprotes keras kebijakan pemerintah pusat yang memotong Transfer ke Daerah (TKD) Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kota Balikpapan.

Syafruddin menegaskan, bahwa DBH merupakan hak daerah yang wajib dikembalikan oleh pusat, bukan sekadar pemberian administratif.

Pernyataan tersebut disampaikan Syafruddin saat menerima audiensi pimpinan DPRD Kota Balikpapan di Ruang Rapat Fraksi PKB, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).

Pada pertemuan tersebut, DPRD Balikpapan mengeluhkan pemotongan DBH yang mencapai 60 hingga 70 persen, yang berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

“Kami dari Fraksi PKB sudah memprotes sejak awal keputusan pemotongan ini. Dana bagi hasil itu adalah hak daerah yang wajib dikembalikan ke daerah, bukan pemberian pemerintah pusat. Saya sudah bersuara kencang agar hak ini dikembalikan karena menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ujar Syafruddin.

Baca juga:

Bansos Rp 600 Ribu Daerah Bencana Sumatera Cair Februari, Pas Bulan Ramadan

Syafruddin menjelaskan, pemerintah berdalih pengurangan DBH dilakukan karena adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tinggi di daerah, di mana Provinsi Kalimantan Timur tercatat memiliki SiLPA hampir Rp 5 triliun.

Namun, ia menilai alasan tersebut tidak seharusnya menghilangkan hak dasar daerah atas hasil Buminya.

Selain masalah anggaran, Anggota DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung, juga melaporkan krisis energi di wilayahnya.

Balikpapan yang dikenal sebagai lumbung energi nasional justru mengalami kelangkaan gas elpiji 3 kg dan solar. Saat ini hanya tersedia tiga SPBU yang melayani solar, sehingga memicu antrean panjang yang mengganggu mobilitas ekonomi.

Baca juga:

RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

“Kegelisahan masyarakat Balikpapan ini harus kami sampaikan. Pengurangan DBH hingga 70 persen sangat memukul pembangunan, ditambah lagi kelangkaan BBM yang ironis terjadi di daerah penghasil energi,” ungkap Andi Arief.

Merespons kendala anggaran tersebut, Syafruddin menyarankan Pemerintah Kota Balikpapan untuk mengoptimalkan skema Instruksi Presiden (Inpres) guna mengajukan bantuan pendanaan pembangunan sebagai solusi alternatif.

Legislator asal Kalimantan Timur ini berkomitmen akan mengawal aspirasi tersebut dengan mendorong pertemuan formal antara daerah dengan kementerian terkait.

"Fraksi PKB menerima aspirasi ini sepenuhnya dan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi konkret atas persoalan anggaran dan energi di Balikpapan,” pungkasnya. (Pon)

#Balikpapan #DPR RI #Infrastruktur #Anggaran Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan