Dampak Virus Corona, Angka Kredit Macet di Solo Tembus 10,26 Persen
MerahPutih.Com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Solo, Jawa Tengah, Eko Yunianto menegaskan angka non performing loan (NPL) atau kredit macet di wilayah Solo pada Januari 2020 mencapai 10,26 persen. Angka ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan Januari 2019 yang hanya 2,08 persen.
"Angka tersebut menurutnya saya melebihi angka kredit macet di Jawa Tengah yang hanya sebesar 4,74 persen," ujar Eko di Solo, Senin (9/3).
Baca Juga:
Alami Gejala Mirip Corona, Dua Orang Masuk Ruang Isolasi RSUD Moewardi Solo
Eko memaparkan, penyebab tingginya angka kredit macet di Kota Solo disebabkan karena gagal bayar atau pembayaran yang tak lancar dari satu perusahaan besar yang ada di Kota Solo sejak September lalu.
"Jika dihitung kontribusinya sebesar 30 persen dari total angka kredit macet di wilayah Soloraya. Pembayaran kredit yang tidak lancar dari satu debitur tersebut membuat NPL secara keseluruhan tinggi karena outstanding-nya besar," tutur dia.
Ia menjelaskan perbankan yang menjadi kreditur berasal dari perusahaan yang cukup banyak dan semuanya merupakan perbankan besar. Munculnya kasus virus corona atau COVID-19, kata dia, ikut memperparah kondisi debitur.
"Ya perusahaan itu operasionalnya terganggu. Biasanya mereka dengan mudah melakukan ekspor dan impor mengalami gangguan akibat viru corona," kata dia.
Eko mengatakan OJK terus berkoordinasi dengan perbankan yang bersangkutan untuk memonitor debitur yang bersangkutan. Sebab jika dibiarkan terus gagal bayar maka akan berdampak lebih luas.
"Kami juga minta bantuan OJK pusat karena bank-bank besar yang memberikan pinjaman adalah bank yang berkantor di Jakarta," pintanya.
Baca Juga:
Ngabalin: Informasi Virus Corona dari Medsos Bisa Bawa Malapetaka
Sementara itu, terkait angka kredit macet per kota/kabupaten di Soloraya masing-masing sebesar 13,54 persen untuk Kota Solo, Kabupaten Boyolali 1,89 persen, Kabupaten Sragen 1,82 persen, disusul Kabupaten Klaten 1,81 persen, Kabupaten Sukoharjo sebesar 1,73 persen, Kabupaten Karanganyar 1,63 persen dan paling kecil kabupate Wonogiri dengan angka kredit macet 1,58 persen.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Respons Pemerintah Sikapi Seorang WNI Positif Corona di Singapura