MerahPutih.com - Pemerintah dan DPR te;ah mengesahkan UU IKN. Aturan ini menjadi payung hukum perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimatan Timur, dengan target perpindahan dimulai 2024.
Direktur Institute for Development of Economics dan Finance (INDEF) Tauhid Ahmad memperkirakan, dampak jangka pendek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur hanya sebesar 0,02 persen.
Baca Juga:
KPK Pastikan Ikut Awasi Pembangunan IKN Nusantara
"Secara garis besar dampak ekonomi dalam jangka pendek sebenarnya tidak terlalu besar," kata Tauhid dalam acara Indonesia Economic Outlook 2022 Day 2 di Jakarta, Rabu (26/2).
INDEF memperkirakan konsumsi rumah tangga jangka pendek itu relatif turun dan jangka panjang hanya naik 0,1 persen. Namun dari investasi riil akan terjadi peningkatan jangka pendek maupun jangka panjang.
Selain itu akan ada peningkatan tenaga kerja dalam jangka pendek meskipun serta terjadi inflasi.
"Pengeluaran pemerintah riil akan relatif lebih kecil namun yang kita khawatirkan, jangka panjang itu ekspor lebih turun namun impor akan lebih banyak," ujarnya.
Tauhid mengingatkan, adanya potensi kehilangan atau penurunan ekonomi di Jakarta ketika Ibu Kota Negara dipindahkan ke Kalimantan Timur karena selama pandemi COVID-19 saja, kinerja ekonomi Jakarta telah terdampak.

Menurutnya, Kalimantan Timur masih mencatatkan kinerja baik saat pandemi dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,51 persen.
"Ini juga harus diperhatikan, saya kira infrastruktur atau dana yang masuk ke IKN akan lebih besar tapi juga kemudian putaran uang dan sebagainya yang biasa di Jakarta akan hilang termasuk di sekitarnya Bodetabek," jelas dia.
Ia menyampaikan, jika membahas pemerataan ekonomi, pemerintah memperhatikan provinsi-provinsi yang berada di pada luar Jawa dan mengajak sektor swasta untuk lebih terlibat dalam sumber pembiayaan pembangunan fisik IKN yang membutuhkan pembiayaan mencapai Rp 466 triliun.
"Pembiayaan tersebut terbagi menjadi Rp 90,4 triliun dari APBN langsung, Rp 252 triliun dari KPBU dan Rp 123,27 triliun skema pembiayaan dari swasta dan BUMN," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Status PNS DKI Jadi Incaran ASN Kementerian Menolak Pindah ke IKN Nusantara?