MerahPutih.com - Di tengah upaya tenaga kesehatan dan masyarakat menghentikan penyebaran COVID-19, ada saja sekelompok masyarakat yang enggan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, ada kepala daerah yang kurang tegas dalam menindak pelanggaran protok kesehatan.
Staf Khusus (Stafsus) Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo menegaskan kepala daerah wajib menegakan protokol kesehatan.
"Kewajiban kepala daerah untuk menegakkan aturan protokol kesehatan dengan konsisten dan tidak diskriminasi dalam penegakkan hukum" ujar Benny dalam keterangannya, Senin (16/11).
Baca Juga:
Polisi Periksa Panitia Penyelenggara Acara Rizieq Shihab
Rohaniwan yang akrab disapa Romo Benny itu mengatakan, jika kepala daerah tidak tegas dan cenderung mengabaikan penegakkan protokol kesehatan, akan berakibat buruk bagi publik dalam mentaati protokol kesehatan.
"Penegakkan hukum mentaati protokol kesehatan tidak konsisten, akan menimbulkan apatisme publik," imbaunya.
Benny menekankan, ketegasan kepada daerah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan akan membuat masyarakat mematuhi aturan tersebut. Pasalnya, masyarakat membutuhkan keteladanan kepala daerah, dalam menegakkan aturan main yang konsisten dan berpihak kepada kepentingan publik.
Menurut Benny, keadaban publik sulit ditegakkan jika kepala daerah tidak konsisten dalam menegakkan aturan protokol kesehatan. Dia pun berharap kepala daerah, BNPP, kepolisian bersinergi menegakkan protokol kesehatan tanpa diskriminatif dan memberikan keistimewaan pihak tertentu.
"Hukum harusnya ditegakkan tanpa pilih kasih," pungkas Benny. (Pon)
Baca Juga:
Alasan Pemprov DKI Tidak Bubarkan Massa di Hajatan Rizieq Shihab